Ormas GARUDA Sampaikan Aspirasi Terkait Operasional PT Oasis Wood Industri di DPRD Lampung Selatan
Gantanews.co, Lampung Selatan — Massa aksi dari Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Air untuk Indonesia (Ormas GARUDA) diterima oleh pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/6/2026), di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.
Dalam audiensi tersebut, para peserta aksi diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Ratnawati, S.E., M.M., yang didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Susilo Hadi, S.Sos., serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Pihak sekretariat menjelaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sedang melaksanakan kunjungan kerja. Sementara itu, Sekretaris DPRD juga tengah mendampingi unsur pimpinan DPRD dalam agenda kunjungan kerja ke luar daerah. Oleh karena itu, audiensi diterima oleh pejabat yang mewakili Sekretariat DPRD.
Aksi yang dipimpin Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, S.H., tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait operasional PT Oasis Wood Industri, perusahaan pengolahan kayu yang beroperasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam penyampaian aspirasinya, Ormas GARUDA meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan antara lain meminta perusahaan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh, memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kejelasan status pekerja lokal, serta melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, S.H., menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial guna mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, memperhatikan kesejahteraan pekerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Sekretariat DPRD yang diwakili oleh Ratnawati, S.E., M.M., dan Susilo Hadi, S.Sos., menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Hasil audiensi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai bahan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (Hms)
