Kabag Umum DPRD Lampung Selatan Beberkan Rincian Anggaran Laundry Fasilitas Kedewanan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Menanggapi isu yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry, Sekretariat DPRD Lampung Selatan akhirnya memberikan penjelasan resmi. Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan kedewanan.

Menurutnya, anggaran laundry tidak berdiri sendiri, melainkan masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor. Di dalamnya mencakup berbagai kebutuhan perawatan fasilitas, seperti pencucian gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn di ruang pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat dan ruang paripurna.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran anggaran yang digunakan setiap bulan mencapai sekitar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Anggaran tersebut digunakan secara rutin untuk memastikan seluruh fasilitas tetap dalam kondisi bersih dan layak pakai.

Lebih lanjut, proses pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pengadaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6, yang merupakan sistem resmi pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, sekaligus meluruskan informasi yang berkembang terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD. (DS)