DPRD Lampung Selatan Sambut Capaian WTP 2025, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Gantanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyambut positif capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan saat Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H., mewakili Ketua DPRD, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada 29 Mei 2026.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penyerahan LHP ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD.
Dalam paparannya, BPK menyampaikan berbagai capaian pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD. Di akhir pemaparan, diumumkan sejumlah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP, termasuk Kabupaten Lampung Selatan.
Capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Lampung Selatan, sekaligus menjadi motivasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan,” ujar Benny.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen penting dalam evaluasi sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK, serta mendorong pihak eksekutif untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah bukti sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan semakin baik ke depan,” pungkasnya. (DS)
