Carut Marut MBG Terkuak, Usulan BGN Daerah Kontrak Langsung Mitra Dapur Menguat

waktu baca 3 menit
Ilustrasi Ai

Gantanews.co – Upaya pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menguat setelah terungkapnya dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah pihak kini mendorong perubahan sistem, termasuk usulan agar BGN di daerah dapat berkontrak langsung dengan mitra dapur MBG tanpa melalui perantara yayasan.

Momentum bersih-bersih di internal BGN mencuat setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan dan menahan sejumlah pejabat, termasuk Kepala BGN periode Agustus 2024–Juni 2026, Dadan Hindayana, beserta jajaran terkait. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan kompleksnya persoalan tata kelola di lembaga yang baru dibentuk tersebut.

BGN sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pemenuhan gizi nasional. Salah satu program utamanya adalah MBG, yang diperkuat melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Namun, dalam implementasinya, sejumlah regulasi turunan seperti Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2025 dan Nomor 6 Tahun 2025 serta petunjuk teknis terkait kemitraan, justru membuka celah persoalan baru, terutama dalam pelibatan yayasan sebagai mitra pengelola Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dugaan Penyimpangan di Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi terhadap sejumlah mitra dapur MBG di Lampung, ditemukan indikasi adanya yayasan yang tidak menjalankan fungsi pembinaan secara optimal. Bahkan, muncul dugaan praktik tekanan terhadap mitra untuk menyerahkan sejumlah uang secara paksa.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya pendampingan administrasi, termasuk dalam memenuhi persyaratan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sejumlah mitra mengaku tidak mendapatkan pembinaan memadai, sementara tuntutan setoran justru terus terjadi.

Situasi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), mengingat yayasan memiliki kewenangan luas dalam menentukan dan memilih mitra di lapangan.

Perlu Evaluasi Total Sistem Kemitraan

Menanggapi kondisi ini, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan dalam program MBG.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan verifikasi ulang terhadap yayasan yang telah terlibat, termasuk menelusuri dugaan penerimaan setoran dari mitra dapur. Audit menyeluruh di setiap daerah juga dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, ia menekankan perlunya rekonstruksi aturan terkait hak, kewajiban, hingga skema insentif yayasan. Tanpa regulasi yang jelas, program MBG berisiko menjadi ladang praktik pungutan liar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Usulan BGN Daerah Kontrak Langsung

Sebagai solusi, muncul usulan agar BGN di tingkat daerah dapat langsung menjalin kontrak dengan mitra dapur MBG tanpa melalui yayasan. Langkah ini dinilai dapat memangkas rantai birokrasi sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan.

“Perlu dipertimbangkan apakah keberadaan yayasan masih relevan. Jika tidak, maka BGN daerah sebaiknya langsung berkontrak dengan mitra dapur agar sistem lebih sederhana dan transparan,” ujar Gindha.

Ia juga menyoroti adanya yayasan yang beroperasi lintas daerah tanpa domisili yang jelas, termasuk di Lampung. Hal ini dinilai semakin memperumit pengawasan serta membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Penegakan Hukum hingga Level Terendah

Lebih lanjut, Gindha menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga pelaksana di daerah, termasuk SPPG yang bermasalah.

Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir agar program MBG dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Program ini sangat baik dan bermanfaat. Namun jika tidak dibenahi, justru berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Harapan Perbaikan Menyeluruh

Masyarakat pun berharap langkah tegas pemerintah dalam membenahi BGN dapat membawa perubahan signifikan. Program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional diharapkan tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

Dengan pembenahan sistem yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel, program ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan. (rls/GAW)