Lampung Selatan Kembali Raih Opini WTP, DPRD Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/05/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Mewakili Ketua DPRD Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD, A. Benny Raharjo, S.H., hadir bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd. Turut mendampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD.

Dalam paparannya, BPK menampilkan berbagai data terkait capaian pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD. Pada akhir penyampaian, diumumkan sejumlah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP, termasuk Kabupaten Lampung Selatan.

Capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Lampung Selatan sekaligus menjadi motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, khususnya tim auditor BPK.

“Mewakili DPRD Kabupaten Lampung Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP, ini merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ujar Benny.

Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai alat evaluasi untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.

“Kami di DPRD akan terus bersinergi dengan pihak eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” tutupnya. (rls/DS)