DPRD Desak Pemkab Lamtim Stop Pembangunan UNU
LAMPUNG TIMUR – Polemik perijinan pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Desa Taman Fajar, Purbolinggo, Lampung Timur terus melebar.
Setelah sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamtim mengancam akan menutup pembangunan UNU, desakan serupa juga disampaikan DPRD Lamtim.
“Karena pemerintah sudah tahu, kenapa dibiarkan. Mestinya pemerintah tindak tegas. Sebelum izin itu terbit, hentikan sementara pembangunanya,” kata Anggota Komisi llI DPRD Kabupaten Lampung Timur Purwianto, saat hearing dengan DPMPTSP Lamtim, Senin (28/10/2019).
Purwianto menilai, jika kondisi ini dibiarkan, akan berdempak buruk pada proses pembangunan di Lamtim.
“Masa yang seperti itu kita biarkan, tentu berdampak buruk. Kalau ini dibiarkan bukan tidak mungkin nanti ada lagi pihak lain atau investor ikutan semaunya di kabupaten ini,” tegas Purwianto.
Purwianto juga meminta pemerintah tegas dalam penegakan aturan dengan segera memberhentikan pembangunan UNU.
Ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur, Agus mengatakan, hasil haering dengan DPMPTSP, disimpulkan pembangunan UNU sampai saat ini belum memiliki Izin, dan dinas terkait pun mengaku tidak bisa mengeluarkan izin karena masih banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pihak UNU. (Ahmad/JJ).
Follow me in social media: