Fantastis! Pemerintah Siapkan Anggaran Hampir Rp8,5 Miliar Untuk Masterplan Banjir Bandar Lampung
Bandar Lampung – Upaya penanganan banjir di Kota Bandar Lampung mulai memasuki tahap serius. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk penyusunan masterplan pengendalian banjir dan drainase di sejumlah wilayah rawan genangan.
Berdasarkan data tender yang tayang di LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat paket pekerjaan bernama “Masterplan dan DED Pengendalian Banjir Kota Bandar Lampung” dengan nilai pagu mencapai Rp7,5 miliar. Sementara nilai HPS tercatat sebesar Rp7,499 miliar.
Paket pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji Sekampung dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Tender itu diumumkan pada 21 Mei 2026 dengan metode seleksi prakualifikasi dua file kualitas dan biaya. Fokus pekerjaan mencakup penyusunan masterplan sekaligus Detail Engineering Design (DED) pengendalian banjir di Bandar Lampung.
Tak hanya dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan proyek terpisah berupa “Masterplan Drainase” dengan nilai pagu Rp1 miliar dan HPS sekitar Rp999,8 juta yang bersumber dari APBD 2026.
Tender tersebut diumumkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung pada 5 Mei 2026.
Jika ditotal, anggaran yang disiapkan untuk dua proyek perencanaan tersebut mencapai sekitar Rp8,5 miliar.
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan banjir yang selama ini menjadi persoalan tahunan di Bandar Lampung. Apalagi, sejumlah wilayah seperti Panjang, Way Halim, Sukarame, Kedamaian, Telukbetung hingga Rajabasa kerap mengalami banjir saat hujan deras mengguyur dalam waktu lama.
Selain curah hujan tinggi, persoalan drainase yang buruk, penyempitan aliran sungai, sedimentasi hingga alih fungsi lahan disebut menjadi penyebab utama banjir semakin sulit dikendalikan.
Pemerintah pusat sebelumnya juga telah menyatakan Bandar Lampung menjadi salah satu daerah prioritas penanganan banjir di Provinsi Lampung. Masterplan dan DED yang disusun nantinya akan menjadi dasar berbagai program pembangunan pengendalian banjir ke depan.
Tidak hanya pembenahan drainase, perencanaan tersebut juga disebut akan mencakup normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi, embung, pintu air hingga penguatan kawasan resapan air.
Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Mochammad Dian Alma’ruf, sebelumnya menyebut penyusunan masterplan pengendalian banjir tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Sampai saat ini, pantauan gantanews.co, proses tender paket “Masterplan dan DED Pengendalian Banjir Kota Bandar Lampung” yang tayang di LPSE Kementerian Pekerjaan Umum tercatat telah diikuti sebanyak 16 peserta atau perusahaan.
Sementara untuk tender “Masterplan Drainase” yang tayang melalui LPSE Kota Bandar Lampung tercatat minim peminat karena baru diikuti satu peserta.
Sejumlah kalangan menilai proyek penyusunan masterplan banjir dan drainase ini sangat strategis karena akan menjadi dasar arah pembangunan pengendalian banjir Bandar Lampung dalam jangka panjang.
Warga Bandar Lampung khususnya berharap proyek tersebut tidak berhenti hanya sebatas dokumen perencanaan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan nyata untuk mengurangi banjir yang selama ini terus berulang di Kota Bandar Lampung. (*)
