Sidak Ombudsman: Disdukcapil Lamtim Tidak Memadai, MPP Tuba Harus Informatif
BANDAR LAMPUNG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulangbawang dan Disdukcapil Lampung Timur.
“Sidak kali ini kami mencermati penyelenggaraan pelayanan di tengah pandemi Covid-19 di dua kabupaten. Untuk Mall Pelayanan publik Tulangbawang sudah bagus, baik sarana maupun petugas yang sigap mengedukasi pengunjung. Tetapi kami menyoroti tempat pelayanan di Disdukcapil Lamtim yang dianggap kurang layak. Sulit untuk menerapkan physical distancing karena tempat pelayanan yang sempit,” katanya.
Pihaknya menegaskan, meskipun menurut Kepala Disdukcapil Lampung Timur telah ada upaya koordinasi dengan BPBD Lamtim guna penambahan tenda untuk mengatasi ramainya pengguna layanan, tempat yang kurang memadai tetap harus menjadi perhatian kepala daerah. Sebab, suasana pelayanan yang tidak kondusif dapat menyebabkan penularan Covid-19.
“Kami apresiasi upaya Kepala Disdukcapil Lampung Timur dan jajaran yang telah berkoordinasi dengan BPBD setempat yang dalam 1-2 hari ini akan menambahkan tenda guna mengurai penumpukan masyarakat dan melindungi dari panas/hujan. Namun melihat kondisi kantor yang memang sempit, sulit menerapkan physical distancing. Maka perlu perhatian Bupati Lampung Timur,” katanya..
Sementara Bupati Lampung Timur Zaiful Buchori yang dihubungi secara langsung, menyatakan komitmennya untuk segera mengecek ke lokasi pelayanan.
“Kami apresiasi sudah ada upaya pencegahan dengan menyediakan sarana pencuci tangan, thermogun dan sebagainya. Tapi petugas juga harus siap. Dibuatkan jadwal piket agar selalu ada yang standby. Jadi masyarakat datang langsung diminta cuci tangan dan di cek suhunya,” ungkap Nur.
Selain itu, pihaknya mengingatkan terkait mekanisme pelayanan agar tidak terjadi penumpukan, mulai dari berkas agar segera didistribusikan tanpa menunggu penumpukan, membuka loket berkebutuhan khusus (lansia, ibu hamil) dan mengatur antrian di bagian loket. Selain itu gencar mensosialisasikan layanan melalui daring kepada masyarakat.
“Kami masih melihat adanya potensi penumpukan berkas sampai pukul 11.30 tadi, selain itu lansia dan ibu hamil masih mengakses layanan bersama pengguna lainnya. Tetapi kami apresiasi Kepala Disdukcapil Lampung Timur yang menjabat belum sebulan sudah menyambut baik saran-saran kami dan berkomitmen memperbaiki,” kata Nur.
Sedangkan terkait Mall Pelayanan Publik Tulang Bawang, pihaknya mengapresiasi kesiapan sarana pencegahan Covid-19 dan kesigapan petugas di lapangan yang standby mengedukasi pengunjung.
“Untuk di MPP Tulang Bawang, kami melihat sudah lebih siap dalam penerapan pencegahan Covid-19, Hal ini dapat dilihat dari sarana, prasarana maupun petugas yg standby menjelaskan dan mengarahkan pengunjung MPP,” ungkap Nur.
Pihaknya memberi catatan terkait daftar informasi instansi penyelenggara pelayanan di MPP Tulang Bawang yang harus disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Selain itu, sidak tersebut juga telah disampaikan dengan Bupati Tulang Bawang agar menjadi perhatian.
“Saat ini MPP Tulang Bawang belum grandlaunching, untuk itu agar segera disempurnakan informasi standar pelayananya. Selain itu untuk instansi vertikal tidak satupun kami temukan, sedangkan diinformasinya terdapat Kejaksaan, BPOM dan Kemenag. Menurut koordinator MPP, sementara masih berjadwal (tidak setiap hari) maka seharusnya informasinya disesuaikan baik diwebsite maupun manual di tempat pelayanan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Lampung melakukan sidak dalam 2 hari terakhir di MPP Kabupaten Tulang Bawang dan Disdukcapil Lampung Timur. Di akhir kegiatan, pihaknya secara simbolis menyerahkan plakat pengelolaan pengaduan untuk ditempatkan di loket pelayanan, sehingga terinformasikan kepada masyarakat secara terbuka. (red)
Follow me in social media: