GRANAT Jadi Contoh Ormas Anti Narkoba dalam Rakor BNN-RI
Jakarta, 28 April 2026 – Organisasi masyarakat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) mendapat apresiasi tinggi dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat yang digelar di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Cawang, Jakarta, Selasa (28/4).
Dalam sambutan dan arahannya, Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN-RI, Edy Swasono, menyebut GRANAT sebagai salah satu organisasi masyarakat yang patut menjadi teladan di Indonesia. Ia bahkan menilai bahwa secara kelembagaan, GRANAT telah berkembang layaknya “BNN swasta” karena konsistensinya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“GRANAT adalah contoh Ormas yang hebat. Secara organisasi, bahkan sudah seperti BNN swasta,” ujarnya di hadapan para peserta Rakor.
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dari sembilan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat anti narkoba yang ditunjuk langsung oleh BNN-RI sebagai formatur dalam pembentukan wadah peran serta masyarakat.
Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut. Kehadirannya diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPP GRANAT, Richard Nainggolan, bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP GRANAT, Nita Ashar, serta Bagas Kurniawan.
Kegiatan Rakor secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama BNN-RI, Tantan Sulistyana, yang mewakili Kepala BNN-RI yang tengah menjalankan tugas dinas ke Bali. Acara tersebut juga didampingi oleh Plt. Deputi Dayamas serta Direktur Peran Serta Masyarakat BNN-RI, Yuki Ruchimat.
Apresiasi yang diberikan kepada GRANAT dalam forum resmi ini menjadi bukti nyata peran strategis organisasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Dengan semangat “Mengabdi Untuk Bangsa”, GRANAT terus memperkuat komitmennya sebagai mitra aktif pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba. (*/Rls)
