GRANAT Lampung Apresiasi Polda dan Kodam atas Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

waktu baca 2 menit
Foto Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung / Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung / Bendahara DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung / Ketua ORGANDA Bandar Lampung / Ketua Umum Pengprov BKC Lampung / Wakil Ketua I ICMI ORWIL Provinsi Lampung: H. Tony Eka Candra bersama KAPOLDA Lampung Bapak Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K.,MH, WAKA POLDA Lampung: Bapak Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si, Kepala BNN Provinsi Lampung: Bapak Brigjen Pol. Sakeus Ginting, S.I.K.,M.H.

Gantanews.co, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Lampung mengapresiasi langkah tegas aparat dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Minggu (8/3/2026).

Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, menilai tindakan tegas aparat Kepolisian bersama jajaran TNI dalam menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur.

Menurut Tony, keberhasilan penertiban tersebut merupakan hasil kerja keras aparat Kepolisian Daerah Lampung yang bersinergi dengan TNI.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung beserta jajaran yang telah berhasil membongkar aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara,” ujar Tony, Kamis (12/3/2026).

Tony Eka Candra yang juga menjabat sebagai Ketua PD VIII KB FKPPI Lampung, Ketua Umum Pengprov BKC Lampung, Bendahara DPD Partai Golkar Lampung, Wakil Ketua I ICMI Orwil Lampung, serta Ketua Organda Kota Bandar Lampung, berharap langkah tegas aparat ini dapat menjadi momentum penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal lainnya di wilayah Lampung.

“Tambang ilegal harus ditertibkan demi menjaga kelangsungan ekologi dan keberlanjutan lingkungan. Kami berharap langkah yang dilakukan Polda Lampung ini menjadi momentum untuk menindak aktivitas serupa di tempat lain,” ujarnya.

Ia juga menilai penanganan kasus tambang ilegal tidak cukup hanya menyasar para pekerja di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi jaringan maupun pemodal di balik aktivitas tersebut.

“Banyak pihak menduga ada keterlibatan jaringan dan pemodal besar dalam kasus ini. Karena itu, jangan hanya pekerja yang ditindak, tetapi juga pihak yang berada di belakangnya dan menjadi penyandang dana,” tegasnya. (Rls)