gantanews.co – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengecekan harga bahan pokok, ketersediaan pasokan, serta keamanan pangan menjelang Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah. Pengecekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan di dua pasar di Kota Bandar Lampung pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyasar dua lokasi berbeda, yakni Pasar Tradisional Kangkung di Kecamatan Telukbetung Selatan serta Chandra Department Store di Tanjungkarang Timur.
Dalam peninjauan tersebut, Wagub Jihan didampingi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta instansi vertikal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Harga Bahan Pokok Relatif Stabil
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional maupun ritel modern secara umum masih relatif stabil dan pasokannya dinilai aman.
Meski demikian, terdapat sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit dan beras medium.
“Alhamdulillah di ritel tradisional dan modern kita temukan harga relatif stabil. Ada beberapa komoditas seperti cabai rawit dan beras medium yang sedikit naik, namun pasokannya dipastikan cukup sampai menjelang hari raya,” ujar Jihan di sela kegiatan.
Langkah pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan inflasi selama periode Ramadan hingga Lebaran.
Hasil Uji Pangan Segar Aman
Selain memantau harga, tim gabungan juga melakukan pengawasan terhadap keamanan bahan pangan segar yang beredar di pasaran.
Bersama BPOM, petugas melakukan uji cepat (rapid test) terhadap berbagai sampel komoditas, mulai dari sayuran, buah-buahan, bumbu dapur, daging, hingga ikan.
Hasil pengujian di lapangan menunjukkan seluruh sampel yang diuji aman dikonsumsi.
“Tadi yang kita uji semuanya aman. Ikan-ikanan, daging, hingga ikan asin dinyatakan negatif dari formalin atau bahan pengawet berbahaya lainnya,” kata Jihan.
Temuan Produk Tanpa Izin Edar
Meski bahan pangan segar dinyatakan aman, tim gabungan justru menemukan sejumlah pelanggaran pada produk olahan dan makanan kemasan di ritel modern.
Petugas mendapati beberapa produk makanan beku (frozen food) yang belum memiliki izin edar resmi dari BPOM serta belum mengantongi nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).
Selain itu, ditemukan pula produk yang secara fisik tidak layak jual, seperti makanan kaleng dalam kondisi penyok serta kemasan susu yang rusak.
Menanggapi temuan tersebut, Wagub Jihan langsung meminta pihak ritel untuk segera menarik produk-produk tersebut dari peredaran.
“Kita minta pihak ritel modern untuk menarik dan meretur dulu barang yang belum ada izin edar atau kemasannya rusak. Temuan produk kaleng yang penyok tidak diperbolehkan untuk diedarkan,” tegasnya.
Perlindungan Konsumen Jelang Lebaran
Penarikan produk bermasalah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen, terutama menjelang meningkatnya aktivitas belanja masyarakat saat Ramadan dan Lebaran.
Dengan ketersediaan pasokan yang cukup, harga yang relatif stabil, serta pengawasan keamanan pangan yang ketat, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.
Selain itu, stabilitas harga bahan pokok dan kualitas pangan yang terjaga juga diharapkan mampu membantu mengendalikan laju inflasi daerah selama periode hari besar keagamaan. (rls/red/kmf)
