Jalan Poros Komering Agung Rusak 15 Tahun, Warga Tagih Kepedulian Pemkab Lampung Tengah

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Ironis. Di tengah berdirinya megah kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, jalan poros di Kelurahan Komering Agung justru dibiarkan rusak parah lebih dari 15 tahun tanpa perbaikan berarti.

Aspal mengelupas, batu berserakan, dan lubang menganga menjadi pemandangan sehari-hari di ruas jalan tersebut. Saat hujan turun, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur licin yang membahayakan pengendara. Sebaliknya, ketika musim kemarau tiba, debu tebal beterbangan dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena jalan poros Komering Agung merupakan akses vital untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

 

Sudah Diusulkan Berkali-kali, Belum Ada Realisasi

Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Komering Agung, Ahyat, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut. Pengajuan dilakukan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga proposal langsung ke dinas terkait.

“Sudah berulang kali kami ajukan, baik lewat musrenbang maupun secara langsung. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi. Kondisi ini bukan lagi soal ketidaknyamanan, tapi soal keselamatan warga,” tegas Ahyat, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, setiap hari warga terpaksa mempertaruhkan keselamatan demi berangkat kerja, mengantar anak ke sekolah, hingga membawa keluarga berobat. Kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

Berkontribusi 30 Hektare Lahan untuk Pusat Pemerintahan

Ahyat juga mengingatkan sejarah besar Komering Agung dalam pembentukan pusat pemerintahan daerah. Saat ibu kota Kabupaten Lampung Tengah dipindahkan dari Metro ke Gunungsugih, masyarakat Komering Agung menghibahkan lahan lebih dari 30 hektare.

Di atas tanah hibah tersebut kini berdiri kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi pusat aktivitas birokrasi dan pengambilan kebijakan.

“Tanah lebih dari 30 hektare warga hibahkan untuk pembangunan komplek perkantoran. Artinya, Komering Agung punya kontribusi nyata dalam sejarah ibu kota kabupaten ini. Sangat tidak adil jika hingga kini justru tertinggal dalam pembangunan,” ujarnya.

 

Warga Tagih Kepedulian dan Ketegasan Pimpinan Daerah

Warga Komering Agung kini berharap ada keberpihakan dan ketegasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Masyarakat menegaskan mereka tidak menuntut proyek besar atau pembangunan mewah. Harapan mereka sederhana: jalan yang layak, aman, dan nyaman untuk dilalui.

Jika pusat pemerintahan berdiri di atas tanah hibah warga, maka sudah sepatutnya pembangunan juga kembali menyentuh masyarakat sekitar. Jangan sampai sejarah pengorbanan hanya dikenang, sementara kebutuhan dasar warga terus terabaikan. (dny)