Hanan A Rozak Kembali Pimpin KTNA Lampung, Aklamasi di Rembug Paripurna 2026
Bandar Lampung — Anggota DPR RI Ir. H. Hanan A. Rozak, MS kembali dipercaya memimpin Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung.
Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KTNA Lampung periode 2026–2031 dalam Rembug Paripurna KTNA Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Balai Latihan Pertanian Hajimena, Lampung Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Sebelum penetapan ketua terpilih, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada perwakilan KTNA kabupaten/kota untuk menyampaikan pandangan umum sekaligus sikap terhadap laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode sebelumnya.
Perwakilan KTNA Wilayah Selatan, Amin Syamsudin, menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban Hanan A. Rozak selaku Ketua KTNA Lampung periode 2021–2026, serta meminta agar yang bersangkutan bersedia kembali memimpin KTNA Lampung.
Hal senada disampaikan Suryadi, SP, mewakili KTNA Wilayah Lampung Tengah, yang secara tegas menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dan mengusulkan agar Hanan kembali dicalonkan sebagai ketua.
Sementara itu, pandangan dari KTNA Wilayah Utara disampaikan oleh Andi Prabowo, SP. Ia menyatakan seluruh jajaran wilayah utara menerima penuh laporan kepengurusan dan sepakat mencalonkan kembali Hanan A. Rozak untuk periode 2026–2031.
Menurutnya, selama kepemimpinan Hanan, KTNA Lampung dinilai mengalami kemajuan signifikan dan aktif memperjuangkan kepentingan petani serta nelayan.
Berdasarkan kesepakatan seluruh peserta, Pimpinan Sidang Sugeng Siswoyo kemudian menetapkan Hanan A. Rozak sebagai Ketua KTNA Provinsi Lampung periode 2026–2031 secara aklamasi.
Rembug Paripurna KTNA Provinsi Lampung tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Umum KTNA Nasional, H. Mohammad Yadi Sofyan Noor.
Usai penetapan, Hanan A. Rozak yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Formatur, langsung mengumumkan susunan kepengurusan KTNA Provinsi Lampung periode 2026–2031. (W9)
