Pekon Penengahan Resmi Rampungkan Penyaluran BLT-DD Semester Kedua Tahun 2025, 41 Warga Tercatat sebagai Penerima Manfaat

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Pesisir Barat — Pemerintah Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (30/09/2025) resmi menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juli hingga Desember tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon Penengahan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh Kepala Pekon Penengahan, Bandarsyah, bersama aparatur pekon, Pendamping Desa (PD) LHP, tokoh masyarakat, serta warga penerima bantuan.

Sebanyak 41 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menerima BLT-DD tahap terakhir ini. Setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan selama enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2025.

Kepala Desa Penengahan, Bandarsyah, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyaluran BLT-DD tahun ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah pekon berkomitmen penuh untuk memastikan setiap bantuan yang bersumber dari Dana Desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa menyalurkan BLT-DD tahap terakhir tahun 2025 kepada masyarakat yang berhak. Kami berharap dana ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan,” ungkap Bandarsyah.

Selain itu, Bandarsyah juga mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pokok rumah tangga seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak. “Bantuan ini sifatnya untuk menambah daya dukung ekonomi keluarga. Jadi saya berharap penerima dapat memanfaatkannya sebaik mungkin,” tambahnya.

Suasana penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib. Aparatur pekon bersama pendamping desa turut membantu proses administrasi agar berjalan cepat dan sesuai prosedur. Warga penerima tampak hadir sejak pagi, dengan tetap menjaga ketertiban dalam antrean. Kehadiran tokoh masyarakat dan aparatur pekon menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Program BLT-DD merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dialokasikan dari Dana Desa. Tujuannya untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, serta memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat desa.

Dengan tuntasnya distribusi BLT-DD hingga Desember 2025, Pemerintah Pekon Penengahan menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pemerintah pusat. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat menjaga daya beli, mengurangi kerentanan ekonomi, dan memberikan ruang bagi keluarga penerima manfaat untuk memperbaiki kesejahteraannya. (MC)