GRANAT Desak Pemkot Bandar Lampung Tutup Karaoke Astronom Pasca Penggerebekan BNNP

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Bandar Lampung — Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera mencabut izin operasional dan menutup Karaoke Astronom di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan.

Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025, sebagai respons atas penggerebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung periode 2025–2030 terjaring dan dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Ketua DPC GRANAT Bandar Lampung, Ansori, SH., MH., atau yang akrab disapa Gindha Ansori Wayka, bersama Sekretaris Martha Ardiansyah, SE., menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Menurutnya, keterlibatan kalangan muda berprestasi dalam penyalahgunaan narkoba merupakan pukulan telak sekaligus ironi.

“Ini sangat kami sesalkan, apalagi terjadi di sebuah tempat hiburan baru yang seharusnya bisa memberikan suasana positif, bukan justru menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” tegas Ansori, Rabu (3/9/2025).

GRANAT menilai manajemen Karaoke Astronom telah gagal mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang gencar digaungkan pemerintah. Karena itu, pihaknya mendesak Wali Kota Bandar Lampung agar tidak ragu mengambil langkah tegas.

“Pemkot jangan ragu menutup tempat hiburan yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” tambah Martha.

Selain itu, GRANAT juga mengingatkan agar setiap langkah hukum terkait pengguna narkoba benar-benar sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, yang mengatur penempatan pecandu maupun korban penyalahgunaan ke lembaga rehabilitasi.

Melalui sikap tegas ini, GRANAT berharap Pemkot Bandar Lampung dapat memberikan efek jera kepada pengelola tempat hiburan yang abai, sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada pelaku usaha hiburan lainnya.

“Penutupan Karaoke Astronom akan menjadi sinyal bahwa Pemkot serius memerangi narkoba. Tempat hiburan seharusnya menghadirkan suasana positif, bukan malah menjadi sarang perusak generasi muda,” tutup Ansori