Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Pastikan Tanpa Pungli dan Titipan
Gantanews.co – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan komitmennya terhadap pendidikan yang bersih dan transparan dengan meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sejumlah sekolah di wilayah Kotabumi.
Sekolah yang dikunjungi antara lain SMP Negeri 10 Kotabumi, SMP Negeri 7 Kotabumi, dan SD Negeri 5 Kotabumi. Dalam kunjungan tersebut, Bupati secara langsung memantau jalannya proses pendaftaran, seleksi administrasi, hingga sistem digitalisasi data calon siswa.
“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa semua anak-anak Lampung Utara mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada titipan, dan semua proses harus berjalan sesuai regulasi,” tegas Bupati saat berdialog dengan orang tua dan calon siswa.
Bupati juga memberi arahan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB untuk bekerja secara jujur dan profesional, merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menekankan pentingnya menerapkan sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi, dengan tetap memperhatikan kapasitas dan mutu layanan pendidikan di setiap sekolah.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Inspektorat Daerah ditugaskan untuk melakukan pemantauan ketat dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kecurangan, termasuk percaloan dan manipulasi data.
“Pendidikan adalah hak fundamental setiap anak. Pemerintah daerah bertanggung jawab menjaga proses ini agar bersih, adil, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya di hadapan para guru dan panitia.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten I Drs. Mankodri, Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Komite SMP Negeri 7 Ir. H. Azwar Yazid, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Langkah pengawasan langsung dari kepala daerah ini diharapkan menjadi contoh penerimaan siswa baru yang jujur dan transparan. Dengan demikian, akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di Bumi Ragem Tunas Lampung dapat benar-benar terwujud. (*)