302 ASN Baru Siap Mengabdi: Bupati Elfianah Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024 di Kabupaten Mesuji

waktu baca 3 menit
Sebanyak 302 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Mesuji Elfianah pada Senin, 23 Juni 2025. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya.

Gantanews.co, Mesuji – Sebanyak 302 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Mesuji Elfianah pada Senin, 23 Juni 2025. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Yugi Wicaksono, Pj. Sekretaris Daerah Najmul Fikri, pejabat tinggi pratama, serta ratusan CPNS dan PPPK yang berasal dari formasi Tahun Anggaran 2024.

Bupati Ucapkan Selamat dan Sambut ASN Baru

Dalam sambutannya, Bupati Elfianah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN baru.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang menerima SK hari ini. Bagi CPNS yang berasal dari luar daerah, saya ucapkan selamat datang di Bumi Ragab Begawe Caram – tanah yang menjunjung gotong royong dan kedamaian dalam kebersamaan,” ucap Bupati Elfianah.

Ia menekankan bahwa Mesuji sedang giat membangun di berbagai bidang dan membutuhkan kontribusi nyata dari seluruh aparatur.

302 Orang Diangkat: 57 CPNS dan 245 PPPK

Pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut berdasarkan dua surat keputusan, yakni:

  • SK Bupati Mesuji No. 800/1342/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan CPNS Formasi Umum 2024

  • SK Bupati Mesuji No. 800/1343/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan PPPK Formasi 2024

Jumlah ASN yang diangkat mencapai 302 orang, terdiri dari 57 CPNS dan 245 PPPK.

Apresiasi untuk BKPSDM dan Harapan untuk ASN Baru

Bupati Elfianah memberikan apresiasi khusus kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji atas profesionalisme dalam proses seleksi dan administrasi ASN.

Bupati juga mengingatkan ASN baru untuk:

  • Bekerja secara profesional dan disiplin

  • Menjalankan amanah dengan tanggung jawab

  • Terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri

  • Menjaga komunikasi dan kolaborasi antarpegawai

CPNS Masih dalam Masa Percobaan, PPPK Wajib Penuhi Target

Bupati mengingatkan bahwa CPNS masih dalam masa percobaan selama satu tahun, sesuai PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020. Kelulusan mereka akan ditentukan oleh evaluasi kinerja yang ketat.

Sementara itu, bagi PPPK, Bupati menekankan bahwa sesuai PP No. 48 Tahun 2018, kinerja yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja dapat menyebabkan pemberhentian.

SN Harus Menjadi Agen Perubahan

“ASN adalah abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Mari kita layani masyarakat dengan sepenuh hati dan tunjukkan kinerja terbaik,” tegas Elfianah.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi pelanggaran disiplin. ASN diminta menjunjung tinggi etika dan menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.


Pesan Terakhir: Taat Aturan dan Jadikan Regulasi Sebagai Pedoman

Di akhir sambutannya, Bupati Elfianah berpesan agar seluruh ASN memahami dan menjadikan aturan perundang-undangan sebagai pedoman kerja, antara lain:

  • UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN

  • PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS

  • PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

“Selamat mengabdi di Kabupaten Mesuji. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah kita dalam membangun daerah tercinta ini,” tutup Bupati.

(Laporan: Mintarso)