Mesuji Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024, Wakil Bupati Yugi Paparkan Rincian Realisasi APBD
Gantanews.co – Pemerintah Kabupaten Mesuji secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, Rabu (18/6/2025).
Dalam rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Mesuji tersebut, Wakil Bupati Mesuji Yugi Wicaksono mewakili Bupati Mesuji menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan menyampaikan laporan keuangan daerah. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Mesuji selama tahun anggaran 2024.
“Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh pihak, laporan keuangan Pemkab Mesuji tahun 2024 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Yugi.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Mesuji 2024
Berdasarkan laporan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Mesuji mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp1,002 triliun atau 93,59 persen dari target. Rincian pendapatan tersebut meliputi:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp88 miliar atau 92,19% dari target
-
Pendapatan Transfer: Rp913 miliar atau 93,72% dari target
-
Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp925 juta atau 100,56% dari target
Sementara itu, total realisasi belanja daerah mencapai Rp1,014 triliun atau 92,14% dari anggaran. Pengeluaran ini terdiri dari:
-
Belanja Operasi: Rp649 miliar (92,71%)
-
Belanja Modal: Rp214 miliar (86,48%)
-
Belanja Tidak Terduga: Rp0
Untuk transfer daerah, terealisasi sebesar Rp150,6 miliar atau 99,43% dari pagu anggaran.
Defisit APBD dan SILPA
Kabupaten Mesuji mencatat defisit anggaran sebesar Rp11,9 miliar, lebih kecil dari target defisit sebesar Rp29,8 miliar. Kekurangan tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp29,8 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan nihil.
Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp17,88 miliar.
Tujuh Laporan Keuangan Daerah Disampaikan
Dalam kesempatan itu, Pemkab Mesuji juga menyampaikan tujuh laporan keuangan utama yang telah diaudit oleh BPK:
-
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menampilkan perbandingan anggaran dan realisasi sumber daya keuangan. -
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
SAL akhir 2024 sebesar Rp17,88 miliar. -
Neraca
-
Aset: Rp2,11 triliun
-
Kewajiban: Rp13,9 miliar
-
Ekuitas: Rp2,09 triliun
-
-
Laporan Operasional (LO)
Pendapatan operasional mencapai Rp1,035 triliun, dengan surplus operasional Rp80,2 miliar. -
Laporan Arus Kas
Saldo kas akhir tahun 2024 sebesar Rp17,98 miliar. -
Laporan Perubahan Ekuitas
Ekuitas meningkat 0,04% dari tahun sebelumnya. -
Catatan Atas Laporan Keuangan
Memberikan penjelasan naratif terhadap angka-angka dalam enam laporan utama.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Menutup sambutannya, Yugi menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan APBD 2024 masih terdapat kekurangan. Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat dan DPRD yang telah aktif memberikan masukan dalam proses pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi berharga,” tuturnya.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji M. Jody Safutra, S.E., Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang, pejabat Pemkab Mesuji, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (ADV/Mintarso)