Hasil Lab Terungkap: Penyebab Keracunan Massal di Tanjung Senang Diduga karena Kontaminasi Bakteri

waktu baca 2 menit

Gantanews.co — Polres Lampung Utara bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara akhirnya mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Kebun Lima, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara

Peristiwa yang terjadi pada 19 Mei 2025 lalu itu menyebabkan 227 warga mengalami gejala keracunan, dengan rincian 71 orang dirawat inap di empat rumah sakit dan 176 orang menjalani rawat jalan di posko kesehatan Puskesmas Wonogiri.

“Kami telah menerima hasil uji lab dari Labkesda Provinsi Lampung. Total 15 saksi telah kami periksa untuk memperjelas penyebab keracunan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., Rabu (18/6/2025).

Rincian Saksi yang Diperiksa

Pihak kepolisian memeriksa 15 saksi yang terdiri dari:

  • 2 pemilik hajatan

  • 3 orang tim masak

  • 1 pembeli bahan makanan

  • 4 pengantar makanan punjungan

  • 2 penjual sembako

  • 1 staf Labkesda Provinsi Lampung

  • 2 staf Dinas Kesehatan Lampung Utara

Hasil Uji Kimia: Aman Secara Bahan Tambahan Pangan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampung Utara, dr. Dian Mauli, menjelaskan bahwa tiga sampel makanan—ayam goreng, ayam kecap, dan ayam sambal—telah diuji secara kimia dan mikrobiologi.

Hasil uji kimia menggunakan metode titrimetri menunjukkan bahwa parameter Arsen, Sianida, dan Nitrit negatif, sedangkan kandungan Sulfit masih berada dalam batas aman sesuai Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019:

  • Ayam goreng: 15,88 mg/kg

  • Ayam sambal: 158,75 mg/kg

  • Ayam kecap: 21,59 mg/kg

Hasil Uji Mikrobiologi: Ditemukan Bakteri Penyebab Gangguan Pencernaan

Namun, uji mikrobiologi dengan metode kulturbiakan menemukan adanya kontaminasi bakteri Klebsiella sp. pada ayam goreng dan ayam kecap, serta Pseudomonas sp. pada ayam sambal.

“Kedua jenis bakteri tersebut merupakan bakteri gram negatif golongan enterik. Jika jumlahnya banyak, dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti demam, mual, muntah, dan diare,” jelas dr. Dian Mauli.

Tindak Lanjut

Pihak Polres Lampung Utara masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan sumber utama kontaminasi dan kemungkinan kelalaian dalam proses penyajian makanan punjungan. Hingga kini, semua pasien telah ditangani dan tidak ada korban jiwa. (*)