Wali Kota Eva Dwiana Sampaikan LKPJ 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke DPRD Bandar Lampung
Gantanews.co – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD Kota Bandar Lampung, pada Kamis (17/4).
Dalam penyampaiannya, Eva Dwiana menjelaskan bahwa dokumen LKPJ ini disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, secara teknis penyusunannya mengikuti Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
“LKPJ ini menyajikan capaian kinerja atas program dan kegiatan atau subkegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Bandar Lampung 2024,” ujar Wali Kota.
LKPJ tersebut menjadi bagian dari evaluasi tahunan atas pelaksanaan pembangunan kota, yang tahun ini merupakan tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD 2021–2026.
Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Juga Disampaikan
Selain LKPJ, Eva Dwiana juga menyampaikan rancangan awal RPJMD Kota Bandar Lampung 2025–2029, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
“Penyampaian ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” jelasnya.
Visi: Bandar Lampung Unggul dan Berdaya Saing
Dalam rancangan awal tersebut, Pemerintah Kota mengusung visi pembangunan “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Visi itu kemudian dijabarkan dalam enam misi utama, yaitu:
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
-
Penguatan infrastruktur kota.
-
Pengembangan ekonomi daerah.
-
Pembangunan masyarakat yang agamis dan berbudaya.
-
Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
-
Perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Rancangan awal ini akan menjadi dasar penyusunan final RPJMD, yang ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2025. (novis)