Hari Ini, Driver Ojol Gelar Demo Besar Tuntut THR

waktu baca 3 menit
Ilustrasi ojek online (foto: Shutterstock)

Gantanews.co – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) hari ini, Senin (17/2), menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mereka menuntut hak atas Tunjangan Hari Raya (THR), yang selama ini dinilai diabaikan oleh perusahaan platform digital.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan aksi ini dimulai pukul 10.00 WIB dan akan diikuti oleh pengemudi ojol di berbagai daerah. Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar di Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang. Lily mengimbau para pengemudi untuk melakukan off bid atau menonaktifkan aplikasi selama aksi berlangsung.

“Kami sudah mengimbau rekan-rekan untuk off bid pada 17 Februari. Ini dilakukan secara serentak di beberapa kota sebagai bentuk solidaritas,” ujarnya.

Tuntutan Ojol: THR dan Keadilan bagi Pekerja Platform

Menurut Lily, fleksibilitas dalam hubungan kemitraan menjadi alasan bagi perusahaan aplikasi untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya. Padahal, para pengemudi telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi digital.

“Bisnis platform mendapatkan keuntungan besar, tapi kesejahteraan pengemudi diabaikan. Mereka tidak mendapat upah minimum, upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta batasan jam kerja 8 jam sehari,” tegas Lily.

Ia juga menyoroti ketimpangan ekonomi akibat ketidakseimbangan hak antara pengemudi dan aplikator. Tarif murah yang diberlakukan aplikasi dinilai semakin menekan pengemudi, memaksa mereka bekerja lebih lama tanpa jaminan kesejahteraan.

“Negara harus hadir. Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” tambahnya.

Kemenaker Akan Imbau Aplikator Beri THR

Menanggapi aksi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi.

“Fokus mereka memang THR, dan ini menjadi perhatian kami,” kata Immanuel pada Minggu (16/2). Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berdiskusi dengan para aplikator untuk mencari mekanisme terbaik dalam pemberian THR.

“Kalau disebut THR, kami masih bingung menentukan ukuran gaji mereka. Mungkin bentuknya berupa bonus atau bantuan hari raya. Kami harap aplikator bisa memberikan sesuatu untuk para mitra,” tambahnya.

Immanuel juga berencana menemui para pengemudi yang berdemo untuk menyampaikan informasi langsung dari pemerintah.

“Kami ingin memastikan mereka mendapatkan informasi yang jelas,” pungkasnya.

Jokowi Pernah Peringatkan

Aksi ini menjadi sorotan karena menyoroti isu kesejahteraan pekerja di era ekonomi digital, yang sebelumnya sempat diingatkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai dampak serius dari ekonomi serabutan (gig economy) jika tidak dikelola dengan baik.

Saat membuka Kongres ISEI dan Seminar Nasional 2024 di Surakarta pada Kamis (19/9/2024), Jokowi mengingatkan sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia

“Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” ujar Jokowi.

Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan. (red)