Gantanews.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menggandeng Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung untuk mengedukasi masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan. Langkah ini diambil guna menghilangkan stigma negatif terhadap pelayanan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung di ruang kerjanya pada Selasa, 4 Februari 2025. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Hilangkan Stigma Negatif
Febriana menegaskan bahwa masih ada anggapan keliru mengenai layanan Disdukcapil, terutama terkait pungutan liar (pungli).
“Banyak yang mengira bahwa mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, harus membayar pungli. Padahal, itu tidak benar. Layanan kami bersih dan gratis,” kata Febriana.
Ia menjelaskan bahwa sistem pencatatan sipil kini telah berbasis teknologi informasi (TI), sehingga kemungkinan terjadinya pungli semakin kecil. Bahkan, masyarakat kini bisa mengurus dokumen secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil, kecuali bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang tetap mendapatkan layanan offline.
Sinergi dengan Jurnalis untuk Sosialisasi
Dalam kesempatan itu, Febriana berharap jurnalis yang tergabung dalam Taring Lampung turut membantu menyosialisasikan tata cara pengurusan dokumen kependudukan agar masyarakat semakin paham dan tidak termakan hoaks.
“Era digital menuntut transparansi. Kami akan terus menjaga amanah dan bekerja sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Taring Lampung
Ketua Taring Lampung, Yusmart DS, menyambut baik inisiatif Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami siap membantu mengedukasi masyarakat bahwa pengurusan dokumen di Disdukcapil bebas pungli. Ini sejalan dengan komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Yusmart.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan sinergi antara Disdukcapil dan insan pers, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan serta dapat mengurus dokumen dengan mudah dan tanpa rasa khawatir. (nvs)