Komisi III DPRD Bandar Lampung Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Sesuai Perwali

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat dengan provider Faznet pada Kamis (9/1/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait kabel fiber optik yang dinilai semrawut di berbagai kawasan kota.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md., menegaskan bahwa penataan kabel harus sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur penataan, pengawasan, dan pengendalian tiang jaringan kabel fiber optik udara.

“Hari ini kami memanggil Faznet untuk memastikan mereka mengikuti Perwali Nomor 8 Tahun 2023. Semua provider direncanakan menggunakan tiang bersama agar jaringan lebih rapi,” kata Agus.

Penataan Kabel Fiber Optik untuk Kota yang Lebih Tertata

Agus menjelaskan bahwa penataan ulang kabel optik akan dilakukan secara rutin, dua kali seminggu, di seluruh kecamatan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) dan media untuk memantau pelanggaran.

“Kami ingin menciptakan keteraturan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung. Proses ini akan terus kami kawal hingga selesai,” tegas Agus.

Dalam pertemuan tersebut, Agus mengungkapkan bahwa penataan kabel tidak hanya menjadi tanggung jawab satu provider. Ada sekitar 20 perusahaan penyedia jaringan yang terlibat.

“Kami minta camat dan lurah di wilayah masing-masing mengetahui siapa saja penyedia jaringan di daerah mereka. Tidak ada lagi alasan tidak tahu,” tambahnya.

Komitmen Faznet dalam Mendukung Penataan Kota

Perwakilan Faznet, Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai melakukan perbaikan untuk mendukung keindahan Kota Bandar Lampung.

“Kami terus berupaya agar kabel tidak lagi terlihat semrawut. Kami juga meminta dukungan masyarakat dan media untuk mengingatkan kami dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Upaya penataan kabel fiber optik ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan estetis, sesuai harapan warga dan pemerintah. (nvz)

error: Content is protected !!