Camat Rawajitu Utara Kirim ODGJ yang Resahkan Warga ke RSJ Kurungan Nyawa

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Warga Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, mengeluhkan keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap masuk ke rumah warga dan mengambil barang-barang, seperti sepatu, pakaian, dan sandal. Kejadian ini berlangsung selama beberapa minggu, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Camat Rawajitu Utara, Hendra Kurniawan, S.Kom, bergerak cepat untuk menangani masalah ini. Bersama Danramil Rawajitu Utara, Kapolsubsektor, kepala Puskesmas Sungai Sidang dan Panggung Jaya, serta para kepala desa, ia mengadakan rapat di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2025).

Dalam rapat itu, Camat Hendra membentuk tim khusus untuk pendekatan terhadap ODGJ berinisial EF yang dianggap meresahkan. Kepala Puskesmas Sungai Sidang diminta memberikan penanganan awal terhadap EF.

Setelah dilakukan pendekatan dan pemeriksaan awal, pada Selasa (7/1/2025), EF dirujuk menggunakan ambulans Puskesmas Sungai Sidang, didampingi staf kecamatan, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas, ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur. Dari BNN, pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Pesawaran, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sesampainya di RSJ Kurungan Nyawa, pasien langsung ditangani. Namun, proses administrasi sempat terkendala karena data pasien belum lengkap. Camat Hendra berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial Kabupaten Mesuji untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan Pj. Bupati Mesuji, Pj. Sekda, Asisten I, serta Kepala Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial, semua data pasien dapat dilengkapi. Pasien kini sudah dirawat di RSJ Kurungan Nyawa,” ujar Hendra melalui sambungan telepon pada Kamis (9/1).

Camat Hendra juga menyampaikan bahwa pasien belum dapat dijenguk hingga satu bulan ke depan, sesuai prosedur rumah sakit.

“Ini posisi saya masih di RSJ untuk menyerahkan kelengkapan berkas pasien tersebut,” ungkapnya.

Langkah cepat yang diambil pemerintah Kecamatan Rawajitu Utara ini mendapat apresiasi dari masyarakat, karena berhasil mengatasi keresahan warga dan memberikan penanganan yang layak bagi pasien ODGJ. (mintarso)

error: Content is protected !!