Buaya Sepanjang 2 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga di Lampung Selatan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Seekor buaya sepanjang 2 meter berhasil dievakuasi dari sebuah rumah warga di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa (7/1). Evakuasi ini dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan setelah menerima laporan dari pemilik buaya.

Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan, Rully, menjelaskan bahwa buaya tersebut telah dipelihara oleh salah satu warga sejak tahun 2013.

“Awalnya buaya ini dipelihara dengan ukuran sekitar 40 cm, dan kini, pada 2025, panjangnya sudah mencapai 2 meter,” ujar Rully.

Edukasi Bahaya Memelihara Hewan Buas

Rully menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan edukasi kepada pemilik terkait bahaya memelihara hewan buas seperti buaya. “Warga tersebut memiliki ikatan emosional dengan hewan peliharaannya, tetapi seiring pertumbuhan buaya yang semakin besar, akhirnya dia merasa kewalahan,” ungkap Rully.

Damkarmat kemudian memberikan pemahaman bahwa memelihara hewan buas seperti buaya tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar aturan karena buaya termasuk hewan yang dilindungi. “Alhamdulillah, warga tersebut menerima edukasi kami dan bersedia menyerahkan buaya itu untuk dievakuasi,” tambah Rully.

Buaya Diserahkan ke BKSDA Lampung

Setelah berhasil dievakuasi oleh tim Damkarmat Lampung Selatan, buaya tersebut rencananya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan buaya tersebut mendapatkan perawatan yang sesuai dan tidak membahayakan warga sekitar.

“Evakuasi ini bukan hanya untuk keamanan warga, tetapi juga sebagai upaya pelestarian hewan lindung agar dapat hidup di habitat yang lebih sesuai,” pungkas Rully. (red)

error: Content is protected !!