Bareskrim Polri Sita Aset Rp 1,5 Triliun dari Kasus Investasi Robot Trading Net89

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan aset dalam kasus penipuan investasi robot trading Net89. Operasi penyitaan terbaru berlangsung di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (30/12), dengan nilai aset mencapai Rp 15 miliar. Secara keseluruhan, total aset yang berhasil disita dari tersangka utama, Andreas Andrianto, mencapai Rp 1,5 triliun.

“Aset yang kami sita tersebar di beberapa lokasi, seperti Bali, Kalimantan, dan Tangerang. Secara total, nilainya mencapai Rp 1,5 triliun, melibatkan sekitar 6.000 korban,” ungkap Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, pada Senin (30/12), mengutip pernyataannya yang dirilis oleh Antara, Selasa (31/12).

Aset yang Disita

Bareskrim menyita sejumlah aset berharga milik tersangka, termasuk:

  • Sebuah rumah mewah berlantai empat di Alam Sutera, Tangerang Selatan, dengan estimasi nilai Rp 15 miliar.
  • Mobil mewah merek Porsche.
  • Mobil BMW X5.

Penyitaan dilakukan berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menariknya, aset-aset tersebut terdaftar atas nama istri tersangka, Theresia Lauren, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU ini.

“Aset-aset tersebut bukan atas nama langsung tersangka Andreas, melainkan atas nama istrinya yang kini juga kami tetapkan sebagai tersangka TPPU,” tambah Karta.

Pengembangan Kasus Berlanjut

Kasus Net89 terus dikembangkan oleh penyidik Bareskrim. Fokus saat ini adalah melacak aliran dana yang diduga masih disembunyikan oleh tersangka Andreas Andrianto. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap potensi aset tambahan yang berasal dari hasil kejahatan.

Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu, tim penyidik berhasil menyita aset senilai Rp 200 miliar di Bali yang juga terkait dengan kasus Net89. Selain Andreas, penyidik juga menyasar aset milik Lauw Samuel, salah satu tersangka yang hingga kini masih buron.

“Kami terus menelusuri dana-dana yang mungkin disembunyikan oleh tersangka utama maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Karta.

Dampak Kasus Net89

Kasus penipuan investasi Net89 menjadi salah satu sorotan utama tahun ini, dengan ribuan korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Total kerugian dari para korban diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Penyitaan aset-aset ini menjadi langkah penting bagi pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi korban serta mencegah praktik kejahatan serupa di masa depan. (red)