Tolak PPN 12 Persen, BEM SI Gelar Aksi di Depan Istana Merdeka Hari Ini
Gantanews.co – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Demonstrasi ini berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, dan dijadwalkan dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Dengan mengusung tema “Tolak PPN 12 Persen, Suara Kami Suara Rakyat”, BEM SI menyuarakan keberatan terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat kecil. Para mahasiswa menilai bahwa kenaikan PPN tidak memberikan solusi terhadap persoalan ekonomi, melainkan justru memperburuk keadaan, terutama bagi kalangan masyarakat yang sudah terbebani dengan kenaikan biaya kebutuhan hidup.
Pengamanan Aksi oleh Aparat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan 611 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan pemerintah daerah untuk memastikan aksi berjalan aman. Meski demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Patung Arjuna Wijaya hingga Istana Merdeka.
“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan jika terjadi peningkatan eskalasi massa di lapangan,” ujar Susatyo.
Ia juga mengimbau agar peserta aksi menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan yang bersifat provokatif selama menyampaikan aspirasi mereka.
Latar Belakang Kenaikan PPN
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan tarif PPN 12 persen melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada 16 Desember 2024.
Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa tarif PPN baru tersebut akan dikenakan pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori mewah atau premium. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, meski menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai dampaknya akan membebani masyarakat kecil. (red)