Gantanews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar pesta eksklusif yang melibatkan aktivitas seksual dan penyalahgunaan narkoba oleh puluhan warga negara asing (WNA). Operasi ini dilakukan pada Sabtu (21/12/2024) di sebuah vila mewah. Sekitar 50 WNA terjaring dalam penggerebekan tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, menjelaskan bahwa pesta ini dikemas dengan kedok perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, acara tersebut ternyata diorganisir secara tertutup dengan persyaratan khusus.
“Pesta ini hanya bisa dihadiri oleh tamu yang menerima undangan eksklusif dan membayar sejumlah uang sebagai tiket masuk,” ungkap Sinar Subawa, Rabu (25/12).
Petugas menemukan narkotika jenis Benzo dan THC yang disembunyikan di lipatan sofa. Barang bukti tersebut berhasil diidentifikasi dengan bantuan anjing pelacak (K-9) yang dikerahkan selama operasi berlangsung.
“Kami mendeteksi adanya barang yang diduga narkotika di beberapa area vila, termasuk di sofa. Penemuan ini menjadi bukti penting dalam kasus ini,” lanjutnya.
Seluruh WNA yang terjaring kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam penyelenggaraan pesta tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas wisatawan di Bali, terutama yang berpotensi melanggar hukum. (red)