Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedi Amarullah, Sekda Kota Bandar Lampung, para Asisten, Inspektur, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta Pejabat Eselon 3 di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Bernas Yuniarta menyampaikan dua agenda penting yang dibahas dalam sidang kali ini. Agenda pertama adalah Penetapan Raperda Kota Bandar Lampung, dan agenda kedua adalah Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.
Sri Ningsih Jamsari, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandar Lampung, memaparkan bahwa terdapat sembilan Raperda yang diusulkan. Raperda ini disusun untuk mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah rincian sembilan Raperda yang diusulkan:
Raperda Inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung:
- Pendirian Perusahaan Daerah Air Limbah Domestik Tapis Berseri
- Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung
- Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung
- Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat
- Perubahan atas Perda Kota Bandar Lampung Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Rencana Pembangunan Pemanfaatan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandar Lampung
- Penyelenggaraan Gizi Masyarakat
Raperda Usul Pemerintah Kota Bandar Lampung:
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029
- Pendirian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Tapis Kota Bandar Lampung
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedi Amarullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap setiap Raperda yang diusulkan, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi ditetapkannya sembilan Raperda tersebut, Rama Apriditya Ali, S.H., M.H., anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Insya Allah, Raperda yang dibuat untuk kepentingan rakyat dan kemaslahatan Kota Bandar Lampung ini dapat dilalui prosesnya dengan lancar, berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara DPRD Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujar Rama.
Sidang Paripurna ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendukung kemajuan Kota Bandar Lampung. (nvz)