Tragis: Jeratan Pinjol Diduga Memicu Dua Kasus Kematian Sekeluarga di Tangsel dan Kediri
Gantanews.co – Dalam waktu yang berdekatan, dua keluarga dari wilayah berbeda di Indonesia ditemukan tewas atau dalam kondisi kritis. Keduanya diduga mengalami tekanan berat akibat pinjaman online (pinjol). Kasus-kasus ini menggambarkan dampak buruk pinjol ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Kasus Pertama: Satu Keluarga di Cirendeu Tewas Tragis
Peristiwa memilukan terjadi di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Minggu (15/12/2024). Satu keluarga yang terdiri atas pasangan suami istri, AF (31) dan YL (28), serta anak mereka AH (3), ditemukan tewas di rumah mereka.
Polisi mengungkapkan, YL dan AH ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar, sedangkan AF ditemukan gantung diri di dapur.
“Korban AF menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP M. Agil Sahril.
Dugaan sementara, tekanan akibat jeratan pinjaman online menjadi salah satu faktor yang memicu tragedi ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Kasus Kedua: Satu Keluarga di Kediri Tewas Minum Racun
Di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jumat (13/12), peristiwa serupa terjadi. Satu keluarga ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Ayah (Danang) dan ibu (Minatun) kritis, sementara anak mereka yang berusia 2 tahun meninggal dunia. Anak sulung yang berusia 5 tahun berhasil selamat.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Iptu Hery Wiyono, keluarga ini diduga nekat menenggak racun tikus akibat stres diteror pinjol.
“Sang istri sempat menyampaikan kepada suaminya untuk mengakhiri hidup bersama karena tekanan utang. Suaminya setuju agar tidak dituduh membunuh istrinya,” ujarnya.
Anak sulung selamat karena langsung muntah dan minum banyak air setelah menelan racun. Namun, anak bungsu tidak tertolong. Polisi masih menyelidiki jumlah utang pinjol yang dimiliki keluarga tersebut, namun kendala muncul karena ponsel suami istri itu masih terkunci.
Pinjol Ilegal, Ancaman Sosial yang Kian Mengkhawatirkan
Dua kejadian ini menyoroti bagaimana pinjaman online ilegal, dengan bunga tinggi dan tekanan penagihan yang ekstrem, dapat merusak mental dan fisik korban. Pemerintah diharapkan memperketat regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat untuk menghindari jebakan pinjol.
Sementara itu, kedua kasus ini juga menunjukkan perlunya penanganan psikologis dan sosial bagi masyarakat yang terjerat utang. Bantuan preventif dapat mencegah tragedi serupa terulang. (red)