Harga Singkong di Lampung Kembali Rp900/Kg
Gantanews.co – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah anjloknya harga singkong yang saat ini hanya berkisar Rp500 per kilogram. Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, bersama perwakilan petani singkong, pengusaha tapioka, dan organisasi pertanian, sepakat untuk mengembalikan harga singkong sesuai kesepakatan awal tahun 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Samsudin mengungkapkan bahwa harga minimal Rp900 per kilogram, dengan rafaksi maksimal 25 persen, akan menjadi solusi jangka pendek untuk mendukung petani.
“Kita harus segera menyelesaikan masalah ini agar petani tidak terus dirugikan. Kesepakatan harga Rp900 per kilogram adalah langkah awal yang bisa kita tempuh,” tegasnya.
Upaya Pengawasan dan Target Jangka Panjang
Samsudin juga menyatakan komitmennya untuk memantau langsung pelaksanaan kesepakatan ini di lapangan. Ia berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik tapioka guna memastikan harga yang disepakati benar-benar diterapkan.
Tidak hanya itu, Samsudin berharap pada tahun 2025 harga singkong dapat ditingkatkan lebih lanjut.
“Saya akan menyampaikan kepada Gubernur Lampung yang baru agar harga singkong bisa dinaikkan menjadi minimal Rp1.000 per kilogram ke depannya,” tambahnya.
Rapat ini juga menyoroti dampak impor tapioka dari Thailand yang disebut-sebut memengaruhi harga singkong lokal. Samsudin memastikan bahwa pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk menghentikan impor tapioka jika dianggap merugikan petani di Lampung.
Di sisi lain, Agus Susanto, salah satu pengusaha tapioka, menjelaskan bahwa penurunan harga singkong juga disebabkan oleh panen dini, yakni pada usia 5-6 bulan, yang mengurangi kadar Aci (tepung) dalam singkong.
“Minimal kadar Aci harus mencapai 25 persen agar harga optimal Rp1.200-Rp1.300 per kilogram dapat tercapai. Dengan rafaksi maksimal 25 persen, petani tetap bisa menerima harga sekitar Rp900 per kilogram,” jelas Agus.
Dengan langkah ini, pemerintah provinsi berharap keluhan petani terkait harga singkong yang anjlok dapat teratasi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga yang lebih adil dan berkelanjutan bagi petani di Lampung. (red)