Gantanews.co – Pendakwah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah, resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12).
“Dengan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden. Keputusan ini saya ambil atas dasar cinta, hormat, dan tanggung jawab kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” ujar Miftah.
Keputusan ini muncul ditengah gelombang kritik yang dialamatkan kepada Miftah akibat aksinya yang dianggap merendahkan seorang penjual es teh dalam sebuah pengajian di Magelang. Dalam insiden itu, ia menyebut penjual tersebut dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas.
Kontroversi ini memicu petisi daring di Change.org, dengan setidaknya tujuh petisi mendesak pencopotannya dari jabatan. Salah satu petisi bertajuk “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden” bahkan telah mengumpulkan lebih dari 250 ribu tanda tangan hanya dalam tiga hari sejak diterbitkan.
Miftah sebelumnya telah meminta maaf secara langsung kepada penjual es teh, Sunhaji, dan melalui video yang ia unggah di media sosial. Presiden Prabowo Subianto, melalui Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, juga memberikan teguran atas insiden tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah, Sunhaji Terima Permintaan Maaf dengan Lapang Dada
Namun, gelombang kritik yang terus mengalir, termasuk dari Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo, tampaknya memengaruhi keputusan Miftah untuk mundur.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komaruddin, menegaskan bahwa Presiden Prabowo mendengarkan semua aspirasi masyarakat.
“Semua masukan, baik dari tokoh masyarakat maupun warga biasa, selalu diperhatikan oleh Presiden,” katanya.
Keputusan mundur ini menjadi respons dari Miftah atas tekanan publik dan sekaligus bentuk penghormatan kepada presiden yang mengangkatnya. (red)