Harga Emas Antam Turun Rp5.000, Ini Rincian Terbaru per 2 Desember

waktu baca 1 menit

Gantanews.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin (2/12) mengalami penurunan sebesar Rp5.000. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram kini berada di angka Rp1.509.000, turun dari Rp1.514.000.

Harga buyback (pembelian kembali) emas juga turut turun ke Rp1.356.000 per gram. Namun, transaksi penjualan emas ini dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Harga Pecahan Emas Antam per 2 Desember
Berikut rincian harga emas berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp804.500
  • 1 gram: Rp1.509.000
  • 2 gram: Rp2.958.000
  • 3 gram: Rp4.412.000
  • 5 gram: Rp7.320.000
  • 10 gram: Rp14.585.000
  • 25 gram: Rp36.337.000
  • 50 gram: Rp72.595.000
  • 100 gram: Rp145.112.000
  • 250 gram: Rp362.515.000
  • 500 gram: Rp724.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.449.600.000

Catatan Pajak pada Transaksi Emas
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak PPh 22. (red)

error: Content is protected !!