Gantanews.co – Pada tanggal 28 November 2024, Parlemen Australia membuat keputusan bersejarah dengan mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Dengan langkah ini, Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan ketat terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja. Langkah tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan mental generasi muda yang semakin terpapar dampak negatif dari dunia maya.
Melansir laman Anadolu, pelarangan ini mencakup sejumlah platform media sosial terkemuka, seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X. Menurut Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, regulasi ini penting untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan mental anak-anak, yang sering terpapar konten yang tidak sesuai dan berisiko. UU ini akan mulai berlaku pada akhir tahun depan dan mengharuskan pengelola media sosial untuk mematuhi ketentuan yang ketat, dengan sanksi denda yang dapat mencapai hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp516 miliar) bagi pelanggar.
Meskipun demikian, UU ini tidak memaksa pengelola media sosial untuk meminta bukti identitas pengguna, seperti KTP digital, untuk memverifikasi usia mereka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat banyak anak yang berusaha mengelabui sistem demi mengakses media sosial.
Dari beberapa penelitian yang Gantanews.co rangkum, menunjukkan bahwa penggunaan media sosial memiliki dampak buruk pada kesehatan mental anak-anak dan remaja. Hampir semua penelitian mengingatkan pentingnya bagi orang tua untuk secara aktif bertanya kepada anak-anak mengenai durasi dan tujuan penggunaan media sosial mereka. Waktu yang dihabiskan online, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak pada suasana hati, kualitas tidur, hingga masalah makan.
Selain itu, paparan konten berbahaya—seperti gambar atau video yang dapat memicu gangguan makan atau depresi—menambah risiko gangguan kesehatan mental pada anak-anak. Penelitian Royal College of Psychiatrists bahkan menganjurkan agar anak-anak berhenti menggunakan perangkat digital setidaknya satu jam sebelum tidur untuk menjaga kualitas tidur mereka.
Di Inggris, beberapa anggota parlemen juga menyerukan pengenaan pajak terhadap perusahaan media sosial sebagai bagian dari upaya mendanai penelitian tentang dampak penggunaan teknologi terhadap kesehatan mental.
Emma Thomas, CEO Young Minds, mengatakan bahwa meskipun banyak anak-anak tidak menyebut media sosial sebagai penyebab utama masalah kesehatan mental mereka, platform ini dapat memperburuk kecemasan dan perasaan buruk yang muncul akibat perbandingan sosial yang tidak sehat.
Pemerintah Australia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam menangani masalah terkait penggunaan teknologi oleh anak-anak. Di sisi lain, pengelola media sosial membantah bahwa mereka sengaja mendesain platform untuk membuat remaja kecanduan, meskipun beberapa algoritma di platform tersebut memang diduga memperburuk kecanduan. (red)