Gantanews.co – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, telah menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Penunjukan ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan judi online dan membersihkan kementerian dari berbagai ancaman digital.
Menurut Meutya, latar belakang Brigjen Alexander yang kuat dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya membuatnya sangat cocok untuk menghadapi tantangan digital, seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online yang semakin kompleks.
“Kolaborasi antara Komdigi dan aparat penegak hukum sangat penting untuk merespons ancaman digital yang terus berkembang,” ujar Meutya Hafid, Senin (25/11).
Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024, yang mengatur restrukturisasi kementerian dan pembentukan Direktorat Jenderal baru.
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Alexander Sabar
Brigjen Alexander Sabar adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Kariernya meliputi berbagai posisi strategis, seperti perwira menengah di Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Direktur Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, ia juga tengah menempuh studi doktoral di bidang kriminologi di Universitas Indonesia (UI).
Alexander dikenal memiliki visi untuk meningkatkan perlindungan korban kejahatan. Ia bahkan mengembangkan aplikasi digital bernama E-Vicpro, yang dirancang untuk mempermudah penghitungan kompensasi bagi korban kejahatan.
Selain pengalaman profesionalnya, Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus, seperti:
- Computer Investigation and Forensics oleh Interpol AS.
- Cyber Crimes Investigation Training oleh VFC Method Training Centre.
- Pelatihan forensik komputer yang diadakan oleh Interpol untuk wilayah Asia Pasifik.
Keahliannya dalam bidang forensik komputer dan investigasi digital diharapkan dapat memperkuat pengawasan ruang digital di Indonesia.
Harta Kekayaan Brigjen Alexander
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander memiliki total aset sekitar Rp5,04 miliar pada akhir 2023. Aset tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan di Bogor dan Makassar senilai Rp3,48 miliar.
- Kendaraan roda empat dan roda dua senilai Rp714 juta.
- Kas dan setara kas sekitar Rp691 juta.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Dengan rekam jejaknya, Brigjen Alexander diharapkan dapat mempercepat upaya pemberantasan kejahatan digital dan membangun kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
“Penugasan ini tidak hanya soal pengawasan, tetapi juga memastikan ruang digital menjadi tempat yang lebih aman bagi masyarakat,” tambah Meutya.
Kolaborasi lintas sektor antara Komdigi dan aparat penegak hukum akan menjadi salah satu fokus utama untuk menciptakan ruang digital yang lebih bersih dan terlindungi. (red)