Kapolres Mesuji Tindak Tegas: 7 Anggota Dicopot karena Narkoba Hingga Pemerasan
Gantanews.co – Tindakan tegas diambil terhadap tujuh anggota Polres Mesuji Lampung yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Langkah ini dilakukan setelah mereka terbukti terlibat dalam berbagai pelanggaran berat, mulai dari kasus narkoba hingga pemerasan.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para personel tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.
“Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya pada Selasa (19/11).
Selain itu, beberapa dari mereka juga dinyatakan bersalah atas pelanggaran disersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin, serta kasus pemerasan.
Kapolres menegaskan, keputusan pemberhentian ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian, khususnya di Polres Mesuji, untuk menjaga disiplin dan integritas.
“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan narkoba maupun pelanggaran disiplin lainnya di masa mendatang,” ujarnya.
Selain memberi peringatan, Kapolres juga mendorong seluruh personel untuk mengedepankan pengabdian penuh dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai bagian dari Polri, kita harus memberikan pelayanan totalitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan di tubuh kepolisian, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum. (red)
Follow me in social media: