Gantanews.co – Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November adalah salah satu hari bersejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Tanggal ini dipilih untuk menghormati para pejuang yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam Pertempuran Surabaya pada tahun 1945.
Asal-usul Hari Pahlawan
Asal-usul peringatan Hari Pahlawan bermula dari pertempuran heroik di Surabaya, saat tentara dan milisi pro-kemerdekaan Indonesia menghadapi pasukan Sekutu yang dipimpin oleh Inggris dan Belanda (NICA). Kedatangan pasukan Sekutu ke Surabaya pada 25 Oktober 1945 awalnya bertujuan melucuti senjata tentara Jepang dan membebaskan tawanan perang. Namun, kedatangan ini memicu ketegangan yang akhirnya memuncak dalam pertempuran besar.
Salah satu tokoh terkenal dalam peristiwa ini adalah Bung Tomo, seorang pemuda yang melalui siaran radio mengobarkan semangat rakyat untuk melawan penjajah. Meskipun gencatan senjata telah disepakati pada 29 Oktober, bentrokan tetap terjadi. Tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby pada 30 Oktober memicu kemarahan Inggris, yang mengultimatum rakyat Surabaya untuk menyerah.
Serangan Besar 10 November 1945
Ultimatum yang disampaikan oleh Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh menuntut Indonesia menyerahkan senjata dan menghentikan perlawanan, atau menghadapi serangan besar-besaran. Ultimatum tersebut tidak diindahkan, sehingga pada pagi 10 November 1945, pasukan Inggris melancarkan serangan besar dengan kekuatan darat, laut, dan udara. Rakyat Surabaya, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Bung Tomo, memberikan perlawanan sengit.
Selain Bung Tomo, para ulama dan tokoh agama seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah turut memobilisasi santri dan masyarakat untuk bergabung dalam milisi perlawanan. Peristiwa ini menewaskan banyak pejuang dan warga sipil, namun juga memperlihatkan semangat juang yang tak tergoyahkan. Kota Surabaya akhirnya dikenang sebagai Kota Pahlawan, simbol dari keberanian dan pengorbanan yang luar biasa.
Makna Peringatan Hari Pahlawan
Melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959, pemerintah Indonesia menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan untuk memperkuat ingatan kolektif bangsa. Gelar pahlawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merujuk pada seseorang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam memperjuangkan kebenaran. Peringatan ini mengajarkan bahwa setiap orang yang berjuang demi kebenaran dan keadilan memiliki peluang untuk dianggap sebagai pahlawan.
Hari Pahlawan juga bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat membangun bangsa. Upaya ini terlihat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Semangat pahlawan adalah inspirasi dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan berkeadilan. (red)