Gantanews.co – Aksi demo mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas) Universitas Lampung (Unila) terkait dugaan pengeroyokan yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM FKIP) Universitas Lampung pada Senin, 4 November lalu, mendapatkan tanggapan serius dari pihak dekanat.
Dekan FKIP, Prof. Sunyono, M.Si., mengeluarkan surat pembekuan terhadap BEM FKIP sebagai langkah pengendalian. Surat bernomor 10930/UN26.13/TU.00.01/2024 tersebut memuat beberapa poin penting, di antaranya:
Pembekuan Kepengurusan BEM FKIP berlaku mulai 4 November 2024 hingga waktu yang belum ditentukan.
Pengambilalihan Kepengurusan Sementara oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dengan dukungan dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama serta Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan.
Reorganisasi BEM FKIP untuk Periode 2025 akan dipersiapkan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Pembekuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas di lingkungan kampus dan memastikan agar kegiatan akademik dan organisasi mahasiswa berjalan lancar. (red)