Gantanews.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menginstruksikan agar Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan perombakan manajerial, terutama pada jajaran yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk di lapangan. Permintaan ini mencuat dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan yang diadakan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
Permintaan Mentan Amran dilandasi oleh banyaknya keluhan dari para petani terkait keterlambatan distribusi pupuk, meskipun kuota pupuk subsidi telah ditambah dua kali lipat sejak awal tahun.
“Pak Dirut, tolong manajernya yang mengatur pupuk di lapangan segera dicopot,” ujar Amran di hadapan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rachmat Pribadi, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Rachmat menanggapi singkat, “Siap.”
Aduan dari Kepala Desa
Keluhan terkait lambannya distribusi pupuk ini pertama kali disampaikan oleh para kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatera Selatan, Cilacap, Banten, Lampung, hingga Aceh. Para kepala desa ini melaporkan bahwa stok pupuk subsidi belum sepenuhnya sampai ke daerah mereka. Dalam acara tersebut, Amran mengundang beberapa kepala desa untuk naik ke podium dan mengutarakan langsung masalah yang mereka hadapi.
Amran menegaskan bahwa kuota pupuk subsidi sudah ditingkatkan 100% oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun ini, mencapai 9,55 juta ton.
“Presiden RI sudah menambah kuota 100% dan juga menghapus hutang macet petani dan nelayan. Ini demi kesejahteraan petani,” ujar Amran.
Dengan upaya ini, diharapkan target swasembada pangan pada 2028 dapat tercapai, namun kendala distribusi tetap menjadi tantangan besar.
Langkah Tegas Mentan
Di hadapan kepala desa dan jajaran manajemen PT Pupuk Indonesia, Amran berulang kali menekankan pentingnya evaluasi dan tindakan tegas.
“Bagi manajer yang tidak mampu menyalurkan pupuk tepat waktu, kami akan ambil tindakan. Ini adalah perintah yang tidak bisa ditawar,” tegas Amran.
Ia juga menghimbau agar para kepala desa aktif melapor jika menemui hambatan dalam proses distribusi pupuk, baik kepada pihak kepolisian atau langsung ke Kementerian Pertanian.
“Cukup gunakan KTP untuk menebus pupuk, lapor jika ada yang menghalangi,” tambahnya.
Evaluasi Menyeluruh dari PT Pupuk Indonesia
Usai acara, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rachmat Pribadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi untuk memastikan permasalahan distribusi pupuk dapat diatasi dengan baik.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ini akan kami laporkan kepada Pak Mentan agar semua permasalahan dapat ditangani secara objektif,” ujarnya.
Menurut Rachmat, evaluasi akan dilakukan secara adil agar dapat memberikan solusi tanpa kompromi terhadap kualitas layanan distribusi. “Jika memang terbukti ada yang salah, kami sepakat untuk melakukan perbaikan, sesuai arahan Pak Mentan,” pungkasnya. (red)