Gantanews.co – Kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) di Teluk Betung Timur, Bandarlampung, berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandarlampung setelah 14 jam. Api yang menyala sejak pukul 14.30 WIB sejak Senin (4/11) akhirnya padam pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Kebakaran ini melibatkan penanganan yang intensif dan memerlukan upaya besar dari berbagai pihak.
Menurut Kabid Pemadam Damkarmat Bandarlampung, Irman Saputra, pihaknya mengerahkan 16 mobil pemadam, terdiri dari enam unit suplai dan sembilan unit pemadam kebakaran. Selain itu, Damkarmat juga dibantu oleh dua unit mobil suplai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mempercepat proses pemadaman. Dalam operasi ini, sekitar 370.000 liter air atau setara dengan 86 tangki habis digunakan untuk mengendalikan api.
Berdasarkan keterangan pemilik gudang, Erwin, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik ketika salah satu karyawan sedang memperbaiki instalasi. Percikan api yang timbul langsung menyambar sisa BBM di gudang, menyebabkan api cepat membesar dan sulit dikendalikan. Meski penyebab awal sudah diketahui, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber kebakaran dan kerugian yang ditimbulkan.
Imbauan Wali Kota untuk Warga
Penjabat sementara Wali Kota Bandarlampung, Budhi Darmawan, turut mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia meminta masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM ilegal atau tanpa izin kepada aparat keamanan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau langsung ke pihak kepolisian. Budhi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah BBM yang terbawa ke sungai sekitar, yang bisa merugikan ekosistem dan warga setempat.
“Limbah BBM yang masuk ke sungai akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Ini sangat merugikan, dan kita berharap masyarakat segera melapor jika ada aktivitas serupa agar pemerintah dan aparat bisa segera bertindak,” kata Budhi seperti dikutip dari laman Antara pada Rabu (6/11).
Kebakaran ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat mengenai bahaya penimbunan BBM yang tidak sesuai prosedur, mengingat risiko yang besar baik bagi keselamatan warga maupun lingkungan. (red)