Gantanews.co – Seorang YouTuber terkenal asal Thailand bernama Natthamon Khongchak, yang lebih dikenal dengan sebutan Nutty, baru-baru ini ditangkap di Indonesia setelah menghebohkan publik di negaranya terkait kasus penipuan investasi bodong. Perempuan berusia 31 tahun ini ditangkap di Dumai, Riau, karena gagal memenuhi prosedur sederhana: menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya.
Proses Penangkapan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa pada Rabu, 2 Oktober 2024, Nutty datang ke kantor Imigrasi Dumai untuk membuat paspor. Walaupun dokumen-dokumen yang dimiliki, seperti Akta Lahir dan KTP, lengkap, petugas Imigrasi mencurigai dirinya saat proses wawancara.
Saat dilakukan wawancara yang merupakan prosedur standar pembuatan paspor, petugas Imigrasi merasa curiga terhadap wanita semampai itu. Hal inilah yang membuat petugas menyuruhnya menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Petugas menanyakan (menyuruh) menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pancasila, yang bersangkutan tidak mengerti sama sekali,” ujar Budi
Kecurigaan ini mendorong petugas untuk mendalami wawancara dan akhirnya mengungkap identitas Nutty sebagai warga negara Thailand yang sedang buron.
Budi mengungkapkan bahwa Nutty melarikan diri dari Thailand ke Malaysia dan kemudian memasuki Indonesia melalui Batam. Dengan dokumen yang dipalsukan, dia berusaha menyembunyikan statusnya sebagai buronan. Penangkapannya mengungkap pelanggaran UU Keimigrasian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penangkapan Ibu dan Proses Hukum
Ibu Nutty juga ikut ditangkap saat menjenguk putrinya di Imigrasi Dumai. Keduanya kemudian diserahkan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk mempermudah koordinasi dengan Kedubes Thailand mengingat status buronan Nutty.
Setelah menjalani proses hukum di Indonesia, keduanya dipulangkan ke Thailand pada malam 25 Oktober. Di sana, Nutty dihadapkan pada tuduhan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga 2 miliar baht (sekitar Rp 928 miliar) terhadap lebih dari 6.000 orang.
Kasus Penipuan Besar
Kasus Nutty menarik perhatian karena modus operandi skema piramida yang dijalankannya. Dengan memanfaatkan popularitas di platform YouTube, Nutty menjanjikan keuntungan tinggi kepada para pengikutnya. Namun, para korban kemudian mengadukan bahwa mereka tidak menerima pembayaran sesuai janji yang diberikan.
Sejak laporan dibuat pada 24 Agustus 2022, lebih dari 445 korban telah mengajukan pengaduan resmi terhadap Nutty dan orang-orang yang terlibat dalam skema tersebut. Pengacara para korban mengungkapkan bahwa Nutty menggunakan reputasinya sebagai influencer untuk menipu orang-orang dengan tawaran keuntungan yang tidak realistis.
Dengan 800 ribu pengikut di saluran YouTube “Nutty’s Diary,” Nutty berhasil menarik perhatian banyak orang. Kini, dia menghadapi konsekuensi dari tindakan penipuan yang telah dilakukannya, sementara penyelidikan terkait aset dan uang yang diperoleh melalui skema tersebut masih berlangsung. (red)