Bejat, Guru SD Swasta di Bandar Lampung Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Seorang guru di salah satu sekolah dasar swasta di Bandar Lampung berinisial FRZ kini harus berurusan dengan hukum. Pria yang berprofesi sebagai pendidik ini diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang muridnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban melaporkan tindakan FRZ kepada pihak berwenang. Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, FRZ diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksinya.

“Korban ini murid pelaku, jadi pelaku ini ada hati kepada korban dan lembut kepada korban (perlakuan khusus), sedangkan murid lain agak keras. Hasil pemeriksaan baru satu korbannya,” ucap Kasat Reskrim, Kamis (31/10).

Modus Pelaku

Modus yang dilakukan FRZ adalah mengajak korban berkeliling menggunakan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Di tempat yang sepi, FRZ diduga melancarkan perbuatan asusilanya tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan tidak senonoh ini terjadi sebanyak tiga kali.

“Jadi saat itu pelaku mengajak korban untuk membeli perabotan sekolah, namun saat di mobil korban malah dicabuli,” ungkap Kasatreskrim.

Status Penahanan dan Jaminan

Saat ini, FRZ menjalani penangguhan penahanan dengan syarat wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Polisi menyetujui penangguhan ini setelah keluarga FRZ mengajukan permohonan dan menyerahkan jaminan berupa uang senilai Rp50 juta serta sertifikat tanah milik kakak kandung tersangka. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan, dan pihak kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penangguhan penahanan diberikan karena tersangka sebagai tulang punggung keluarga dan kooperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan serta ada jaminan dari orang tuanya,” ujarnya.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan sehingga tidak ada kekhawatiran bukti akan hilang. Pelaku juga kooperatif selama proses penyelidikan,” sambung Kompol Hendrik.

Kasus Ini Peringatan untuk Para Orang Tua

Kasus pencabulan oleh oknum guru ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak di luar pengawasan keluarga, termasuk ketika berada di lingkungan sekolah yang seharusnya aman. Orang tua diharapkan untuk:

  • Mendorong anak-anak berbicara terbuka mengenai pengalaman mereka sehari-hari, baik di rumah, sekolah, maupun di luar sekolah.
  • Mengajarkan batasan-batasan personal yang sehat, termasuk mengenalkan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.
  • Memantau interaksi anak dengan orang dewasa di lingkungan sekolah, termasuk guru atau staf lain.
  • Menjalin komunikasi rutin dengan guru atau pihak sekolah untuk memastikan lingkungan belajar anak tetap aman dan kondusif.

Hukuman Bagi Pelaku

Selain menjalani proses hukum, pelaku juga diharapkan menerima hukuman sosial yang memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat dan lingkungan sekitar perlu memahami bahwa perlakuan tidak pantas terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang berdampak jangka panjang. Dengan mengedepankan keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus, diharapkan para pelaku lain yang berniat melakukan kejahatan serupa akan berpikir ulang sebelum bertindak.

Polresta Bandar Lampung memastikan bahwa setiap langkah proses hukum terhadap FRZ akan dilakukan dengan pengawasan ketat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian mencurigakan agar segera ditangani dan tidak menimbulkan korban lain. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!