Bakamla Gagalkan Penyelundupan 189.000 Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar ke Malaysia

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Bintang Laut-401, yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus bersama Lantamal IV dan Bareskrim Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan 189.000 benih lobster yang ditaksir bernilai Rp19,2 miliar. Operasi penggagalan ini berlangsung di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau, saat tim mencurigai pergerakan “kapal hantu” atau high-speed craft yang diduga menuju Malaysia.

Operasi ini dimulai ketika Komandan KN Bintang Laut-401, Letnan Kolonel Bakamla Andi Christi Mahendra, menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendali Bakamla RI. Informasi tersebut menyebutkan adanya pergerakan kapal cepat yang mencurigakan bergerak dari Pulau Panjang menuju arah Selatan.

“Letkol Bakamla Andi segera berkoordinasi dengan Tim Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Karimun untuk meminta Tim Opsus melakukan penyekatan,” jelas Kapten Bakamla Yuhanes, Humas Bakamla RI, dalam keterangan persnya.

Hasil koordinasi ini kemudian membagi operasi menjadi empat sektor utama, yaitu Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan Perairan Karang Galang. Penyisiran di sektor-sektor tersebut melibatkan tim dari Bakamla RI, Bea Cukai, serta dukungan dari Lantamal IV dan Bareskrim Polri.

Pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 08.13 WIB, Tim Opsus memperoleh informasi bahwa kapal hantu tersebut membawa benih lobster dan telah mencapai Pulau Kukup, Malaysia. Namun, upaya lebih lanjut menemukan puluhan boks berisi benih lobster yang ditinggalkan di kawasan bakau Pulau Tandur.

“Sebanyak 41 boks berisi benih lobster berhasil ditemukan di area bakau sekitar pukul 10.27 WIB. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Pangkalan Kanwilsus Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yuhanes.

Diperkirakan, benih lobster yang berhasil diamankan memiliki nilai mencapai Rp19,2 miliar, yang menjadi salah satu kasus penyelundupan benih lobster bernilai tinggi yang berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bakamla RI. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!