Banyak Anggota Dewan Minta Libur Tiga Hari Saat Pilkada 2024, Kenapa?
Gantanews.co – Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI, Iman Sukri, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota dewan telah mengajukan permintaan untuk libur selama tiga hari menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada akhir November 2024. Permintaan ini disampaikan dalam rapat penetapan agenda kerja Baleg DPR yang berlangsung pada Rabu (23/10).
“Banyak anggota dewan yang mengusulkan agar waktu tiga hari sebelum Pilkada dikosongkan agar mereka dapat fokus dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilihan ini,” ungkap Iman Sukri.
Namun, Iman tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah permintaan libur tersebut akan dikabulkan atau tidak. Rapat tersebut juga membahas agenda hingga 5 Desember 2024, termasuk program legislasi nasional (Prolegnas) yang mencakup beberapa regulasi penting, seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Rapat ini direncanakan akan dilanjutkan pada hari ini bersama dengan Kesekjenan DPR. Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Masyarakat diharapkan dapat memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin daerah yang baru. (red)