Mendikdasmen: Kukrikulum Merdeka, Zonasi, hingga UN akan Dikaji Ulang

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa dirinya akan mengkaji ulang beberapa kebijakan penting disektor pendidikan. Beberapa kebijakan tersebut mencakup Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta peniadaan Ujian Nasional (UN).

Langkah ini diambil setelah serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa evaluasi akan dilakukan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, masyarakat, pakar, hingga jurnalis.

“Kami akan mengevaluasi kebijakan yang masih menjadi perdebatan seperti ujian nasional, PPDB zonasi, dan Kurikulum Merdeka Belajar. Semua akan kami kaji dengan teliti dan penuh kehati-hatian,” ujar Abdul Mu’ti saat berbicara di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Dengarkan Aspirasi Semua Pihak

Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

“Kami akan mendengar masukan dari semua kalangan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, hingga pengguna jasa layanan pendidikan. Kami akan sangat berhati-hati dalam meninjau kebijakan ini,” lanjutnya.

Menurutnya, setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, namun hal ini akan dilihat secara menyeluruh tanpa terburu-buru.

“Saya berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang banyak mendengar selama memegang jabatan ini,” tambahnya.

Prioritas Gerakan Pencerdasan

Meski demikian, Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa pemerintahannya tetap akan bergerak cepat dalam mencapai target-target pendidikan menengah hingga jangka panjang dibawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia berharap seluruh jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bergotong royong dalam memastikan pencapaian pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif.

“Kami akan terus bekerja keras agar manfaat dari pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan oleh semua kalangan, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” tutupnya. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!