Gaji Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo: Inilah Rinciannya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah mengumpulkan 108 calon menteri dan wakil menteri yang rencananya akan dilantik pada 21 Oktober, sehari setelah pelantikan presiden. Dalam kabinet Prabowo, diperkirakan akan ada 46 kementerian, mengingat peraturan baru memberikan keleluasaan untuk menentukan jumlah kementerian.

Publik sering bertanya mengenai gaji para menteri di kabinet tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, gaji menteri dan wakil menteri sudah diatur secara rinci dalam sejumlah peraturan pemerintah.

Gaji Menteri

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, menteri di Indonesia berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, ada tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Dengan demikian, total penghasilan bulanan menteri mencapai Rp18.648.000. Jumlah ini sudah berlaku selama lebih dari satu dekade tanpa perubahan.

Gaji Wakil Menteri

Sedangkan penghasilan wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.02/2012. Dalam aturan tersebut, wakil menteri yang bertugas di kementerian tanpa tunjangan kinerja berhak mendapatkan 85% dari hak keuangan menteri, yaitu sekitar Rp11,57 juta per bulan.

Jika kementerian sudah memiliki tunjangan kinerja, wakil menteri berhak menerima hak keuangan sebesar 135% dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan jabatan tertinggi.

Bagi wakil menteri yang berasal dari Pegawai Negeri, penghasilannya dihitung berdasarkan selisih antara hak keuangan sebagai wakil menteri dan penghasilan yang diatur dalam undang-undang.

Fasilitas Lainnya

Selain penghasilan, wakil menteri juga mendapatkan berbagai fasilitas, seperti rumah jabatan, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

Meski gaji pokok menteri dan wakil menteri terlihat tidak mengalami perubahan signifikan selama bertahun-tahun, mereka tetap mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya yang menunjang posisi mereka dalam pemerintahan. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!