Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024: Jadwal, Lokasi, dan Aturannya

waktu baca 2 menit
Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD RI. (Foto: Sekretariat MPR)

Gantanews.co – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan terpilih dalam Pemilu Presiden 2024, akan segera dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kemenangan mereka berdasarkan hasil Pilpres yang digelar pada 14 Februari 2024, keduanya meraih dukungan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional. Proses ini membawa mereka menuju pelantikan resmi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Kapan dan di Mana Pelantikan Akan Dilaksanakan?

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2022, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilangsungkan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Acara pengucapan sumpah jabatan ini akan diselenggarakan di Gedung MPR/DPR RI, yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta.

Aturan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini diatur dalam Pasal 50 PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Ada beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi terkait proses pelantikan:

  1. Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik secara resmi oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  2. Jika calon Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, maka calon Presiden tetap dilantik menjadi Presiden.
  3. Jika calon Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Wakil Presiden akan diangkat menjadi Presiden.
  4. Apabila keduanya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, berhalangan tetap sebelum pelantikan, MPR akan menyelenggarakan sidang khusus untuk memilih pengganti dari dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilu.
  5. Ketentuan “berhalangan tetap” mencakup kondisi seperti meninggal dunia atau hilang tanpa diketahui keberadaannya.

Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia, menandai dimulainya pemerintahan baru yang akan memimpin hingga 2029. Semua mata akan tertuju pada tanggal 20 Oktober 2024, di mana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan secara resmi dilantik untuk menjalankan amanah rakyat. (red)

Follow me in social media: