Google Uji Coba Fitur Centang Biru di Pencarian, Pengguna Bisa Hindari Situs Palsu

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Google tengah mengembangkan fitur baru berupa tanda centang biru pada hasil pencarian. Fitur ini bertujuan untuk membantu pengguna membedakan situs resmi dari situs palsu yang berpotensi membahayakan. Nantinya, tanda centang biru akan muncul di samping nama situs-situs resmi, seperti Meta, Apple, Microsoft, dan Amazon, sehingga pengguna lebih mudah mengenali platform terpercaya.

Menurut juru bicara urusan publik Google, Molly Shaheen, fitur ini sedang dalam tahap eksperimen terbatas. “Kami secara teratur menguji fitur-fitur yang membantu pembeli mengenali bisnis online yang dapat dipercaya. Saat ini, kami sedang menjalankan uji coba kecil untuk menunjukkan tanda centang di samping bisnis tertentu di Google,” jelasnya seperti dikutip dari laman The Verge pada Selasa (8/10).

Deteksi Situs Resmi dengan Centang Biru

Beberapa situs besar seperti Epic Games, HP, dan Apple sudah menampilkan tanda centang biru di samping nama situs mereka di hasil pencarian. Namun, menariknya, tanda tersebut tidak muncul saat pengguna menggunakan akun Google yang berbeda. Jika pengguna mengarahkan kursor ke tanda centang, akan muncul pesan yang menjelaskan bahwa bisnis tersebut telah diverifikasi dan dianggap sesuai dengan deskripsi yang diberikan.

Tanda centang biru ini ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk verifikasi situs web, data dari Merchant Center, dan tinjauan manual yang dilakukan oleh tim Google. Fitur ini diharapkan akan semakin memudahkan pengguna dalam mengidentifikasi dan menghindari situs yang tidak tepercaya.

Perluasan Fitur BIMI ke Pencarian

Fitur centang biru ini tampaknya merupakan pengembangan lebih lanjut dari sistem Brand Indicators for Message Identification (BIMI) yang sebelumnya sudah digunakan di layanan Gmail. Melalui BIMI, Google memungkinkan logo pengirim email yang telah diverifikasi muncul dengan tanda centang di sebelah nama mereka, baik di web maupun aplikasi Gmail. Untuk menggunakan BIMI, perusahaan harus memastikan logo mereka telah terdaftar sebagai merek dagang dan domain pengirim email telah menggunakan autentikasi DMARC.

Google menjelaskan di laman resminya bahwa proses pembuatan merek dagang untuk penggunaan BIMI dapat memakan waktu 6 bulan hingga lebih dari setahun. Meski begitu, Google juga sedang berupaya memperluas standar BIMI untuk menyertakan logo yang tidak bermerek dagang.

Kapan Fitur Ini Akan Dirilis?

Meski sudah dalam tahap uji coba, Google belum memberikan informasi resmi terkait kapan fitur ini akan dirilis untuk lebih banyak pengguna. Namun, dengan uji coba ini, Google berharap pengguna dapat lebih mudah menghindari situs palsu yang kerap menjadi ancaman dalam aktivitas online sehari-hari.

Fitur centang biru di hasil pencarian diharapkan dapat memberikan keamanan lebih bagi pengguna internet di seluruh dunia. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!