Pemprov Lampung Buka Pendaftaran PPPK: Hampir 7 Ribu Formasi untuk Lulusan SD hingga Sarjana, Ini Info Lengkapnya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024. Seleksi ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga pegawai di berbagai sektor pemerintahan, termasuk tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Dalam pengumuman bernomor 800.1.2.2/4933/VI.04/2024 tertanggal 30 September 2024, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 6.873 formasi yang terdiri dari 2.067 tenaga guru, 110 tenaga kesehatan, dan 4.696 tenaga teknis​.

Dasar Pelaksanaan

Seleksi ini mengacu pada beberapa peraturan dan keputusan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji serta tunjangan PPPK. Selain itu, seleksi ini juga mengikuti aturan terkait pengadaan ASN sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.

Persyaratan Umum dan Khusus

Calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk tenaga guru, usia maksimal yang diizinkan adalah 59 tahun. Pelamar juga diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dan, jika diperlukan, melampirkan sertifikasi kompetensi​.

Selain itu, pelamar untuk posisi di sektor kesehatan seperti dokter, perawat, dan apoteker, harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Pelamar juga diharuskan membuat surat lamaran resmi yang ditujukan kepada Penjabat Gubernur Lampung dan Ketua Panitia Seleksi PPPK​.

Alokasi Formasi

  • Tenaga Guru: Sebanyak 2.067 formasi dialokasikan untuk tenaga guru, termasuk guru prioritas, eks tenaga honorer Kategori II (THK-II), dan guru non-ASN. Guru yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021 juga diberikan prioritas dalam seleksi tahun ini. Mereka yang berasal dari sekolah swasta diizinkan mendaftar dengan surat izin dari kepala instansi terkait.
  • Tenaga Kesehatan: Sebanyak 110 formasi dibuka untuk tenaga kesehatan, mencakup berbagai jabatan seperti apoteker, bidan, dokter spesialis, dan tenaga medis lainnya​.
  • Tenaga Teknis: Untuk tenaga teknis, alokasi formasi mencapai 4.696 posisi, yang mencakup berbagai jabatan teknis di lingkungan pemerintahan​.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi PPPK 2024 ini terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga pemberkasan. Seleksi kompetensi akan menggunakan sistem penilaian berbasis sertifikasi kompetensi bagi yang memilikinya​.

Pengumuman tentang Seleksi Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Lampun Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh disini, sedangkan lampirannya dapat diunduh disini.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini guna berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Provinsi Lampung. (red)

Follow me in social media: