Perayaan Suci Umat Hindu Galungan Diperingati Esok, Apakah 25 September 2024 Jadi Hari Libur Nasional?

waktu baca 3 menit
Kalender September 2024 (foto: iStockfoto)

Gantanews.co – Hari Raya Galungan merupakan salah satu momen penting dalam kepercayaan umat Hindu. Perayaan ini berlangsung dua kali dalam setahun, setiap enam bulan sekali, dan didasarkan pada sistem penanggalan pawukon. Kata ‘Galungan’ sendiri berasal dari bahasa Jawa kuno yang berarti ‘menang’ atau ‘bertarung’. Dalam tradisi Hindu, Galungan memperingati kemenangan Dewa Indra atas Mayadenawa, sosok jahat yang melambangkan hawa nafsu buruk.

Galungan bukan sekadar perayaan kemenangan, tetapi juga momentum untuk introspeksi diri. Umat Hindu diajarkan untuk mengendalikan nafsu negatif dan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat yang diterima. Perayaan ini mengandung pesan spiritual yang mendalam, yaitu perjuangan manusia melawan kekuatan buruk dalam dirinya.

Tradisi dan Tahapan Perayaan Galungan

Sebelum Hari Raya Galungan, umat Hindu melaksanakan berbagai persiapan yang dimulai beberapa hari sebelumnya. Berikut adalah rangkaian kegiatan yang terkait dengan perayaan Galungan:

  • Tumpek Wariga: Hari untuk memohon kesuburan alam dan tanaman.
  • Sugihan Jawa dan Sugihan Bali: Ritual pembersihan diri dan lingkungan.
  • Hari Penyekeban: Momen meditasi dan mempersiapkan diri.
  • Hari Penyajan dan Penampahan: Pembuatan persembahan dan pemotongan hewan.
  • Hari Raya Galungan: Puncak perayaan, dengan sembahyang di pura.
  • Umanis Galungan: Hari untuk saling berkunjung dan mempererat tali silaturahmi.

Setelah Galungan, umat Hindu juga merayakan Hari Kuningan, yang menutup rangkaian perayaan ini. Hari Pegat Wakan adalah tanda berakhirnya seluruh rangkaian upacara Galungan.

Tanggal Perayaan Galungan 2024: 28 Februari dan 25 September

Pada tahun 2024, Galungan akan diperingati dua kali, yaitu pada 28 Februari dan 25 September. Namun, muncul pertanyaan penting bagi masyarakat Indonesia: apakah tanggal 25 September 2024 menjadi hari libur nasional?

Status Libur Nasional Hari Raya Galungan

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236 No. 1 dan 2 Tahun 2024, Hari Raya Galungan pada 25 September 2024 tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional. Artinya, di sebagian besar wilayah Indonesia, hari ini tidak dianggap sebagai hari libur resmi.

Namun, berbeda dengan kebijakan nasional, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan tanggal 25 September 2024 sebagai hari libur. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali 2024. Bagi masyarakat Hindu di Bali, 25 September 2024 tetap dihormati sebagai hari libur khusus untuk melaksanakan upacara keagamaan sesuai dengan tradisi setempat.

Jadi, meski Hari Raya Galungan merupakan perayaan besar bagi umat Hindu, 25 September 2024 tidak menjadi libur nasional di Indonesia. Namun, masyarakat Bali tetap mendapatkan hari libur untuk menghormati perayaan keagamaan ini. Perbedaan ini menunjukkan bagaimana Indonesia menghargai keberagaman tradisi dan keyakinan, sambil tetap menjalankan aturan yang berlaku secara nasional.

Dengan demikian, perayaan Galungan tahun ini tetap akan berlangsung khidmat dan penuh makna bagi umat Hindu di seluruh Indonesia, meskipun tidak semua wilayah menikmati hari libur pada tanggal tersebut. (red)